Bappenas tunjuk NTB jadi tuan rumah, uji coba integrasi data nasional berbasis API

Kementerian PPN/Bappenas secara khusus menunjuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2026 untuk wilayah Pulau Bali, dan Nusa Tenggara (poto kicknews.today/ist)

kicknews.today – Kementerian PPN/Bappenas secara khusus menunjuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2026 untuk wilayah Pulau Bali, dan Nusa Tenggara. Dipusatkannya forum ini di Mataram bukan tanpa alasan, Bappenas menilai komitmen digitalisasi NTB sangat strategis untuk menguji coba integrasi Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) berbasis Application Programming Interface (API). Langkah ini krusial mengingat Indeks SDI kini masuk dalam target RPJMN guna menghapus birokrasi panjang bagi pakai data kemiskinan ekstrem di tingkat regional. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Rabu (24/06/2026).

 

​Dalam sambutannya, Ahsanul Khalik menegaskan bahwa di era transformasi digital, data telah bertransformasi menjadi infrastruktur strategis pemerintahan. Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan modern mutlak harus beralih dari pola pengambilan keputusan berdasarkan asumsi, menuju kebijakan yang berbasis pada bukti (evidence-based policy) serta validitas data.

 

​”Kualitas pembangunan itu sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki. Kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari data yang valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar pria yang akrab disapa AK tersebut di hadapan para peserta dan narasumber dari Bappenas.

 

​Sebagai wujud komitmen nyata, birokrat kelahiran Lombok Timur ini mengungkapkan bahwa Pemprov NTB telah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap database daerah. Portal “NTB Satu Data” sukses meringkas ribuan data yang sebelumnya rawan duplikasi dari semula lebih dari 2.000 data, kini diperingkas menjadi 1.600 data yang telah tervalidasi, termasuk di dalamnya data geospasial.

 

​Saat ini, Pemprov NTB juga tengah mengintegrasikan portal daerah tersebut dengan sistem “Pelita” milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses bagi pakai data dapat berjalan otomatis.

 

​Lebih lanjut, Aka memberikan catatan kritis kepada Bappenas agar akses terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data makro-mikro nasional ke depan tidak perlu lagi terhambat oleh proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang birokratis. Ia mendorong integrasi langsung secara otomatis melalui sistem Application Programming Interface (API).

 

​Di tingkat regional, momentum SDI ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas provinsi. Saat ini, Pemprov NTB, Pemprov Bali, dan Pemprov NTT tengah menghidupkan kembali kerja sama regional “Sunda Kecil” yang berfokus pada sektor pariwisata, ketahanan pangan, serta energi baru terbarukan (EBT).

 

​Aka berharap forum SDI ini tidak sekadar menjadi penggugur kewajiban administrasi atau ajang kompetisi antar-daerah. Melainkan, menjadi wadah nyata untuk mengukur kematangan tata kelola data, memperkuat sistem keamanan siber bersama BSSN, dan menghapus ego sektoral demi pelayanan publik yang akuntabel.

 

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Fandi P. Nurzaman, ST, MS, memaparkan urgensi dari implementasi nyata Satu Data Indonesia (SDI). Berdasarkan pengalamannya meneliti luapan lumpur Sidoarjo pada 2007–2008 dan analisis banjir Jakarta sepuluh tahun kemudian, Fandi mengakui tantangan birokrasi dalam mencari data yang valid masih menjadi persoalan klasik.

 

​”Problem kesulitan data ini membuat banyak kebijakan kita tidak bisa real-time. Kita mau menyesuaikan kebijakan ekonomi, tapi datanya baru tersedia beberapa bulan kemudian. Akibatnya, kebijakan kita menjadi kurang adaptif terhadap situasi lapangan,” ungkap Fandi.

 

​Fandi menjelaskan bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk membawa Indonesia menjadi negara besar harus diukur secara presisi, tidak bisa lagi menggunakan sistem raba-raba. Oleh sebab itu, sejak Perpres SDI lahir pada 2019, tujuannya adalah mengonsolidasikan data statistik, geospasial, keuangan, dan data lainnya agar memenuhi standar metadata, akurat, dan memiliki interoperabilitas yang tinggi.

 

​Menjawab aspirasi Pemprov NTB mengenai akses data nasional, Fandi membawa kabar baik. Bappenas telah mendapatkan mandat untuk mengatur tata kelola pertukaran data nasional. Melalui uji coba sistem terintegrasi, daerah nantinya bisa mengakses data mikro sosial-ekonomi masyarakat secara langsung lewat sistem API tanpa harus terhambat proses PKS yang panjang.

 

​”Teman-teman di Dinas PU atau instansi terkait nanti bisa langsung mengecek via sistem, apakah rumah warga tertentu alasnya masih tanah atau keramik, punya jamban atau tidak. Semua data bisa diakses by name by address berbasis sistem tanpa hambatan birokrasi, sehingga intervensi program kemiskinan ekstrem bisa dikeroyok bersama lintas sektor,” tambah Fandi.

 

​Di akhir paparannya, Fandi mengingatkan para peserta dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan penilaian terhadap Indeks Satu Data Indonesia di masing-masing daerah.

 

​Indeks SDI ini bukan sekadar formalitas, melainkan telah resmi masuk sebagai salah satu indikator pembangunan dalam RPJMN, yang nantinya terintegrasi dengan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) serta Indeks Pemerintah Digital. Melalui pembinaan selama tiga hari ini, Bappenas berharap tata kelola data di wilayah Bali-Nusra semakin matang dan mampu mendongkrak nilai capaian nasional.

 

Kegiatan ini turut dihadiri, Sekban Bappeda NTB, Kabid Statistik, Dinas Kominfotik NTB, para peserta perwakilan dari Kabupaten Gianyar, Kelungkung, perwakilan kabupaten/kota se-NTB, serta NTT yang mengikutinya secara daring dan tamu undangan lainnya.(wii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI