kicknews.today – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menggratiskan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem serta guru non-ASN.
Wakil Ketua IV BAZNAS Lombok Timur, Dr. Asbullah Muslim, menjelaskan bahwa program BPJS kesehatan difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Program tersebut menargetkan sebanyak 1.000 penerima manfaat yang masuk kategori fakir miskin ekstrem.
“BPJS Kesehatan ini khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. Targetnya 1.000 orang, dan pelaksanaannya bekerja sama langsung dengan BPJS Kesehatan,” ujar Asbullah saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, data penerima manfaat telah tersedia di BPJS Kesehatan dan akan dikoordinasikan secara rutin setiap bulan. Seluruh pembiayaan program BPJS Kesehatan tersebut bersumber dari dana zakat dengan asnaf fakir miskin.
Selain BPJS Kesehatan, BAZNAS Lombok Timur juga memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dibiayai dari zakat terikat Bupati Lombok Timur dengan total anggaran sebesar Rp300 juta.
“BPJS ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi guru tetap yayasan yang non-sertifikasi dan non-ASN. Masa pengabdian guru yang dibayarkan kepesertaannya berkisar antara lima hingga dua puluh tahun,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Asbullah, proses pendataan guru penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih berlangsung dan dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
“Pendataan guru masih berjalan di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (cit)


