kicknews.today – Asisten III Setda Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ir. Wahyu Dermawan resmi membuka kegiatan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan bertajuk “Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)” yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Jumat (05/12/2025).
Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta dari seluruh perangkat daerah ini menjadi bagian strategis dalam upaya memastikan proses kerja pemerintahan berjalan lebih terarah, terstandar, serta terukur. Melalui penyusunan SOP yang baik, pemerintah daerah berharap mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wahyu Dermawan menegaskan penyusunan SOP merupakan kebutuhan mendasar bagi pembentukan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“SOP adalah jantung dari proses birokrasi. Tanpa SOP yang baik, kerja-kerja pemerintahan berpotensi tidak efektif dan tidak efisien. Karena itu, penyusunan SOP harus dilakukan dengan cermat, sesuai kondisi riil di lapangan, dan melibatkan semua pihak terkait,” ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan SOP tidak hanya diukur dari dokumen yang tersusun, tetapi sejauh mana implementasinya dalam pelayanan publik sehari-hari. Komitmen dan konsistensi menjadi kunci keberhasilan penerapan SOP di setiap perangkat daerah.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari tim penyusun dan analis kebijakan yang membawakan materi terkait teknik penyusunan SOP, identifikasi alur kerja, evaluasi efektivitas, serta penyelarasan dengan regulasi nasional.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara berharap tercipta keseragaman tata cara kerja yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi.
Sosialisasi penyusunan SOP ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendorong reformasi birokrasi berkelanjutan menuju pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (gii/*)


