Aidy Furqan kembali diperiksa kejaksaan

Mantan Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan. (foto kicknews.today/ist)

kicknews.today – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTB, Aidy Furqan kembali diperiksa penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kota Mataram, Kamis (23/10/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan chromebook oleh Kemendikbudristek saat Nadiem Makarim menjabat tahun anggaran 2021-2022.

 

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Aidy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara dengan tersangka Mendikbudristek, Nadiem Makarim tersebut.

Lombok Immersive Edupark

“Clue-nya berkaitan dengan pusat (chromebook),” kata Aidy usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Aidy menegaskan, pemberian keterangan kali ini hanya untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang sudah disampaikan kepada jaksa pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu.

”Hanya melengkapi keterangan beberapa bulan lalu,” jelas pria yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB ini. 

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung hingga petang dan penyerahan sejumlah dokumen serta contoh chromebook, kali ini pemeriksaan Aidy berlangsung lebih cepat dan hanya di ajukan 10 pertanyaan oleh penyidik. Aidy pun tak banyak berkomentar terkait polemik dugaan korupsi chromebook yang menyeret Nadiem sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra membenarkan terkait pemeriksaan eks Kadis Dikbud NTB itu. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut langsung dilakukan tim pidana khusus Kejagung.

“Iya, sama seperti sebelumnya. Penyidik dari Jampidsus Kejagung periksa yang bersangkutan terkait kasus chromebook. Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi pemeriksaan kasus dengan tersangka Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim,” jelasnya. (wii) 

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI