Dituding korupsi dana hibah, Kadis Dikbud Lombok Timur: Jangan melampaui batas

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzudin. Sumber foto:Fb

kicknews.today – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Izzuddin dituding korupsi dana hibah oleh Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat NTB (FKKM). Izzuddin akan menempuh jalur hukum, karena tudingan tersebut dianggap tak ada bukti autentik.

”Yang jelas mereka di luar kepatutan. Tim Audit saja, ada tata krama dan prosedur yang dijalankan. Kami sangat menghargai pihak publik untuk melakukan kontrol terhadap program yang kami laksanakan. Akan tetapi jangan melampaui batas,” kata Izzudin saat dikonfirmasi pada Minggu (21/9/2025).

Bahkan, kata dia, program-program yang sedang dijalankan sudah melalui proses audit dari Inspektorat dan BPKP, dan tuduhan terhadap dirinya tak mendasar dan tak ada bukti.

”Kami yakin mereka tahu, bahwa setiap program yang kita laksanakan, pasti sudah melalui proses audit oleh tim auditor baik Inspektorat, BPKP bahkan BPK. Akan tetapi kalaupun begitu, tidak salah publik meminta penjelasan, tentu dengan cara-cara yang prosedural, dan tidak melampaui batas. Semoga menjadi pelajaran kita semua, pencemaran nama baik bisa dipidana,” tambahnya.

Kendati demikian, dalam hearing yang dilakukan oleh pihak FKKM pada Rabu (10/9/2025) lalu, FKKM ingin mengetahui tranparansi karena menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana hibah sejak tahun 2023-2025 oleh pihak Dikbud Lotim. FKKM menilai Dikbud Lotim menggunakan dana tersebut tak sesuai peruntukannya.

”Kami menilai sudah cukup banyak keresahan di tengah masyarakat yang tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan,” kata Ketua FKKM, Fahri Rahman. (cit)

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI