Misteri kematian mahasiswi di Pantai Nipah Lombok Utara mulai terkuak

Jenazah Made Vaniradya Puspa Nitra saat ditemukan warga. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Misteri kasus penemuan mayat bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19) asal Kota Mataram di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara kini mulai menemui titik terang. Hasil uji DNA terhadap sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan kecocokan dengan darah Radit Ardiansyah (19), rekan korban yang juga ditemukan dalam kondisi terluka tak jauh dari lokasi kejadian.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa uji DNA pertama yang dikirim ke Laboratorium Forensik berhasil mengidentifikasi adanya kecocokan tersebut.

 

“Dari hasil uji DNA pertama yang dikirim ke Laboratorium Forensik, diketahui bahwa sampel darah yang ditemukan di sekitar TKP identik dengan saudara Radit,” ujarnya, Kamis (18/09/2025).

 

Meski begitu, penyidik masih menunggu hasil resmi dari uji DNA lanjutan yang kembali dikirim menyusul ditemukannya beberapa bercak darah tambahan di lokasi kejadian.

 

“Selain uji laboratorium forensik, penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lain guna membuat terang peristiwa pidana ini,” terangnya.

 

Radit, yang sebelumnya menjalani perawatan medis, kini telah diperiksa resmi oleh penyidik. Ia memberikan keterangan terkait kronologi peristiwa yang dialaminya bersama korban Made Vaniradya Puspa Nitra. Kondisinya yang sudah membaik memungkinkan pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak kepolisian.

 

Sebagaimana diketahui, peristiwa ini sempat menggegerkan masyarakat dan wisatawan. Pada 27 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 06.30 Wita, warga menemukan jasad Made Vaniradya Puspa Nitra di bibir Pantai Nipah. Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 01.30 Wita, Radit juga ditemukan tak jauh dari lokasi dengan kondisi lemah.

 

Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda hambatan pada sistem pernapasan korban, yang diduga kuat menjadi penyebab kematiannya. Dugaan sementara, keduanya menjadi korban pembegalan, apalagi pihak kepolisian menemukan fakta bahwa ponsel milik korban raib.

 

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Punguan. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI