Gegara hilang HP, pria di Lombok Tengah racuni tetangga hingga tewas

Petugas saat lakukan olah TKP kasus meninggalnya pemuda akibat keracunan di Lombok Tengah.

kicknews.today – Seorang pria berinisial HJ (30 tahun) asal Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi. Ia iduga meracuni seorang pemuda yang merupakan tetangganya berinisial MI (20 tahun) hingga meninggal dunia. 

‎Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut terjadi Kamis pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Terduga pelaku HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI. 

‎”Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan kerumahnya,” kata Kasat Reskrim. 

‎Sesampainya di rumah terduga pelaku (TKP) korban langsung diberikan sebotol air mineral diduga dicampur dengan potasium oleh terduga pelaku. 

‎”Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya, ” ungkap Kasat Reskrim. 

‎​Tanpa ragu, korban meminum air tersebut, beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

‎Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

‎​”Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman,” jelas Kasat Reskrim. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI