Pendaki asal Brazil selamat usai jatuh di tebing kedalaman 200 meter di Gunung Rinjani

Lokasi terjatuhnya pendaki asal Brazil di Gunung Rinjani.

kicknews.today – Seorang pendaki Wanita asal Brasil, Juliana ( 27) dilaporkan terjatuh ke arah Danau Segara Anak di sekitar titik Cemara Nunggal, jalur menuju puncak Rinjani. Kedalaman diperkirakan mencapai 150–200 meter. Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (21/6/26) sekitar pukul 06.30 Wita.

Beruntungnya, korban dalam kondisi selamat, meski terlihat mengalami syok berat. Teriakan minta tolongnya menjadi titik awal koordinasi, tim gabungan dari Balai TNGR, Basarnas Mataram, EMHC, Polsek Sembalun, dan Potensi SAR Lotim langsung bergerak.

Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmardi berharap kepada semua pendaki agar tetap mematuhi SOP pendakian serta menjaga keamanan dan keselamatan pribadi selama pendakian. Tak hanya itu, pihak nya meminta untuk mematuhi instruksi pemandu gunung. 

”Pendaki harus memahami karakteristik jalur wisata pendakian, memperhatikan papan informasi dan rambu-rambu serta menjaga kekompakan tim dalam perjalanan,” katanya.

Diketahui, pada hari jumat, 20 juni 2025 sekitar pukul 08.00 Wita sebanyak 6 orang WNA berangkat dari kantor TNGR Resort Sembalun menuju Pelawangan Sembalun. Pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, korban bersama 5 orang rekannya yang didampingi oleh Guide, Ali Mustafa, dalam melakukan perjalanan tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban mengalami kelelahan. Guide sempat menyarankan korban untuk istirahat. 

Sedangkan 5 lainnya dan guide melanjutkan perjalanan. Karena korban lama tidak kunjung datang sehingga guide kembali ke bawah tempat korban berstirahat. Guide tidak menemukan korban di tempat beristirahatnya.

Saat dilakukan pencarian Guide melihat cahaya senter korban di bawah tebing dengan kedalaman sekitar 200 meter ke arah danau sehingga guide merasa curiga bahwa cahaya senter tersebut adalah milik korban. Kemudian guide memastikan bahwa benar itu adalah korban. Setelah itu guide menghubungi TO dan pihak berwajib untuk dilakukan tindakan. (cit)

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI