Pengurus Parpol di Lombok Utara diduga cabuli anak di bawah umur

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Pungutan Hutahaean. (Poto kicknewa.today/Anggi)

kicknews.today – Warga Lombok Utara digemparkan dengan dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pengurus partai politik berinisial HZ. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan pada Minggu (21/1/2025), dan langsung memicu kemarahan masyarakat setempat.

 

Menurut keterangan pihak kepolisian, HZ mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, polisi segera mengamankan HZ yang menyerahkan diri secara sukarela.

 

”Kasus ini sangat sensitif, sehingga kami mengambil langkah cepat untuk menjaga keamanan pelaku dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil,” ujar Kapolres Lombok Utara, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Pungutan Hutahaean, Jumat (24/01/2025).

 

Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung, termasuk menunggu hasil visum terhadap korban yang akan dijadikan bukti penting dalam proses hukum.

 

”Kami sedang melakukan gelar perkara, dan melibatkan ahli untuk memperkuat penyelidikan. Pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya.

 

Kasus ini menuai perhatian luas, terutama dari aktivis perlindungan anak. Mereka menyerukan agar keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum berat jika terbukti bersalah.

 

”Pelecehan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang harus mendapat penanganan tegas. Kami berharap aparat penegak hukum konsisten dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar salah satu aktivis lokal.

 

Di sisi lain, keluarga korban menyatakan kesedihannya atas insiden ini dan menuntut keadilan. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini bukan hanya tentang keluarga kami, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa menimpa anak-anak lain,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mereka berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI