Hari pertama coklit di Lombok Utara, KPU datangi rumah Djohan Sjamsu dan Dr Zaki

Ketua KPU KLU Nizamudin bersama Bacalon Wakil Bupati Dr Zaki saat melakukan Coklit, Selasa (25/06).
Ketua KPU KLU Nizamudin bersama Bacalon Wakil Bupati Dr Zaki saat melakukan Coklit, Selasa (25/06).

kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten sudah mulai melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. KPU Lombok Utara melakukan Coklit ke rumah Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu dan bakal calon (balon) Bupati Lombok Utara Dr Zaki Abdillah di kediamannya, Selasa (25/6/2024).

Usai melakukan coklit, Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin mengatakan bahwa hari pertama pelaksanaan coklit di Lombok Utara, pihaknya turun langsung mendampingi dan memantau petugas Pantarlih yang melakukan coklit ke rumah warga, termasuk kediaman Bupati dan Bacalon Bupati Lombok Utara. Dikatakannya juga bahwa di KLU terdapat sebanyak 510 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuat pada Pilkada 2024 dengan total Pantarlih yang ditugaskan yakni sebanyak 699 orang.

“Nantinya, Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) ini mulai bekerja dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 atau selama satu bulan untuk melakukan Coklit dengan menyasar minimal 5 Kepala Keluarga (KK) di seluruh Lombok Utara,” katanya.

Pihaknya yakin bahwa proses pencocokan data di Kecamatan Gangga berjalan lancar dan 100 persen masyarakat sudah di data.

“Seandainya ada yang kedapatan tidak melakukan Coklit, maka tentunya kami akan berikan teguran,” kata Nizam.

Sementara itu, Mantan Komisioner KPU Lombok Utara bagian Divisi Data yang juga merupakan Bacalon wakil Bupati Lombok Utara Dr Zaki Abdillah mengapresiasi kerja dari KPU Lombok Utara dan Pantarlih untuk dilakukan Coklit data dengan data terakhir yang akan digunakan pada Pilkada 2024.

“Tadi kita sudah menyerahkan dokumen seperti, KK, KTP kemudian dicek kembali dan dicocokkan data-datanya,” kata Dr Zaki.

Dirinya berharap KPU Lombok Utara di tahun ini benar benar cermat dalam melakukan pen-Coklitan dan memastikan bahwa pemilih yang meninggal dunia tidak masuk daftar pemilih dan memastikan pemilih potensial yang genap berusia 17 tahun pada November nanti sudah terdaftar.

“Memang persoalan data ini sangat kompleks. Karena dari tahun ke tahun ketika Pemilu maupun Pilkada hanya itu saja persoalan yang sering terjadi. Orang hidup jadi mati, orang mati jadi hidup, orang tidak layak memilih jadi layak memilih,” ujarnya.

“Jadi, mudah-mudahan KPU memiliki data pemilih tetap yang semakin baik,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI