Pertamina buka opsi SPB nelayan di Kayangan, ini syarat utamanya

Salah satu SPBU yang masih belum beroperasi di Lombok Utara. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sempat tidak beroperasi secara bersamaan. Kondisi tersebut turut berdampak pada akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM), termasuk nelayan yang membutuhkan solar untuk melaut.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan tiga SPBU tersebut merupakan mitra usaha Pertamina di bawah naungan Hiswana Migas.

Menurutnya, Pertamina telah mengambil langkah agar layanan kembali berjalan. Salah satu SPBU kini telah kembali beroperasi melalui kerja sama operasi dengan Pertamina Retail, anak usaha PT Pertamina Patra Niaga.

“Satu SPBU sudah kembali beroperasi dengan bantuan kerja sama operasi Pertamina Retail,” kata Ahad, Rabu (19/08/2026).

Sementara itu, dua SPBU lainnya masih dalam proses persiapan. Pertamina terus berkoordinasi dengan pemilik SPBU sebelumnya sekaligus menunggu kesiapan operasional dari Pertamina Retail.

Ahad menjelaskan, pengoperasian kembali SPBU tidak bisa dilakukan secara instan. Ada sejumlah aspek yang harus dipastikan, mulai dari persetujuan pemilik SPBU sebelumnya hingga kesiapan anggaran dan sumber daya manusia.

“Begitu operasional SPBU, ada penyiapan anggaran untuk penebusan produk. Kemudian operasional tim, mulai dari operator, pengawas toko dan lainnya,” jelasnya.

Ahad menegaskan, kesiapan anggaran menjadi salah satu faktor penting karena operasional SPBU membutuhkan dukungan biaya yang cukup besar, terutama untuk penebusan produk BBM.

Selain persoalan SPBU, Pertamina juga menyoroti kebutuhan BBM bagi nelayan di wilayah Kayangan yang sebelumnya mengeluhkan kesulitan memperoleh solar.

Ahad mengatakan, kebutuhan BBM nelayan idealnya dapat dilayani melalui SPB Nelayan yang dikembangkan melalui koordinasi Pertamina dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurutnya, SPB Nelayan nantinya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan BBM nelayan, baik Biosolar maupun Pertalite.

Namun, pembangunan atau pengoperasian SPB Nelayan membutuhkan data yang jelas mengenai sebaran dan jumlah nelayan di suatu wilayah. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan lokasi dan kebutuhan layanan.

“Data sebaran nelayan, konsentrasinya di mana dan jumlahnya berapa, itu menjadi kunci,” ujarnya.

Ahad menilai, keberadaan lembaga penyalur BBM menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Karena itu, kebutuhan nelayan tidak bisa hanya dilihat dari sisi tempat mereka membeli BBM, tetapi juga harus disertai mekanisme verifikasi dan pendataan yang jelas.

Dalam hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah dinilai memiliki peran penting untuk memastikan kebutuhan riil nelayan sebelum usulan pendirian SPB Nelayan diajukan kepada pemerintah dan kementerian terkait.

Pertamina, kata Ahad, pada prinsipnya menyambut baik apabila pemerintah mengusulkan pembangunan SPB Nelayan di wilayah yang memang memiliki kebutuhan dan urgensi tinggi.

“Kalau memang bersumber dari urgensinya bahwa di sini perlu didirikan SPB Nelayan dari pemerintah melalui kementerian terkait, tentunya kita juga akan sambut baik,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI