kicknews.today – Lagi asyik pesta sabu, tiga pemuda di Kota Bima ditangkap polisi, Rabu (8/5/2024). Ketiganya masing-masing inisial IN (26 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat, MR (25 tahun) dari Kecamatan Mpunda, dan FN (23 tahun) asal Kecamatan Rasanae Barat.
Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengatakan, ketiganya ditangkap saat asyik pesta sabu di sebuah kos-kosan di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba sekitar pukul 17.00 Wita. Saat digerebek, Tim Puma 2 menemukan sejumlah barang bukti seperti bong, potongan kaca, 2 klip kosong bekas serbuk sabu, dan korek gas.

“Para pelaku langsung tak berkutik setelah didatangi petugas,” katanya.
Setelah ditangkap, ketiganya langsung dibawa ke Markas Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Tim Puma 2 dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. (jr)