kicknews.today – Sat Reskrim Polresta Mataram kembali menyasar kafe remang-remang atau tempat hiburan malam yang menjual minuman keras (Miras), Sabtu (4/5/2024). Dari razia tersebut, diamankan 17 remaja sedang pesta Miras. 1 diantaranya perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH belasan remaja itu diamankan sedang asyik minum miras di tempat tongkrongan di wilayah Cakranegara. Beberapa diantaranya bahkan terdapat usia SMP.

“Merela kita amankan untuk diberikan bimbingan serta memanggil pihak orang tua agar dapat melakukan pembinaan bersama-sama,” tegas Yogi.
Diharapkan, setelah pembinaan para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Peran orang tua serta guru di sekolah dalam membimbing anak-anak juga sangat diharapkan.
“Anak-anak perlu diawasi pergaulannya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik,” pungkasnya. (jr)