kicknews.today – Personel Polsek Utan jajaran Polres Sumbawa menggelar razia dan penyitaan terhadap petasan yang tidak memiliki izin edar, Senin (18/3/2024). Alhasil, ratusan petasan berbagai jenis berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Utan Iptu Awaluddin mengatakan, razia petasan dilakukan di pasar lama Utan Desa Motong. Sebelumnya , pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat pedagang yang menjual petasan mercon di pasar setempat.
“Tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pedagang yang menjual petasan mercon tanpa ijin jual, petasan-petasan tersebut selanjutnya disita,” katanya.
Setelah razia di pasar, petugas kembali mendatangi rumah warga yang dilaporkan menjual petasan. Di rumah tersebut, petugas mendapati petasan berbagai jenis dalam jumlah banyak.
“Barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek juga menambahkan kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polsek Utan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan. Apalagi keberadaan petasan itu sangat meresahkan dan dikeluhkan masyarakat.
“Kami ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama Ramadhan,” pungkasnya. (jr)