5 warga Lombok ditangkap karena curi motor WNA di Kuta Bali

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Kompolotan pelaku pencurian sepeda motor asal Lombok Tengah ditangkap usai beraksi di Bali. Para pelaku dibekuk saat hendak turun dari kapal di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. Sebelumnya mereka berangkat dari pelabuhan Padangbai, Bali.

Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu I Gede Gumiarsana mengatakan, pelaku berjumlah 5 orang. Masing-masing SH, LAW, JK, SG dan MH. Mereka berasal dari Kecamatan Pujut, Kecamatan Mujur, dan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

“Lima pelaku sudah dibawa kembali ke Denpasar Bali, karena TKP di sana,” kata Gumiarsana, Minggu (18/2/2024).

Pelaku ditangkap pada Rabu (14/2/2024). Kasus itu terungkap dari laporan seorang Warga Negara Asing (WNA) di Kuta Bali. Korban itu melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman hotel ke Polsek Kuta.

“Setelah diselidiki akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Kebetulan kendaraan yang dicurinya sudah dilengkapi global positioning system (GPS).

“Setelah dilacak, pelaku terpantau sedang menyebrang menggunakan kapal menuju Lombok,” katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor hasil pencurian. Bahkan pelaku sempat melawan dan hendak menabrak petugas saat dihadang usai turun dari kapal. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI