2 pengedar sabu di Sumbawa ditangkap

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Alas. Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria terduga pengedar sabu ditangkap.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S alias Din (41 tahun) dan S alias Sam (32 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh. Fatoni SH mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 18.00 Wita di rumah terduga pelaku S alias Din. Rumah tersebut dilaporkan masyarakat karena sering dilakukan transaksi narkoba.

“Saat penggerebekan, petugas menangkap dua orang pria terduga pelaku,” kata Kasat, Rabu (6/3/2024).

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket sabu yang ditemukan di kantong celana milik S alias Sam dengan berat bruto 1,64 gram. Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 buah alat hisap, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android. “Tim kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI