2 pemuda pencuri material bangunan di Ampenan terekam CCTV

Dua pencuri material bangunan di Ampenan Kota Mataram ditangkap Polisi, Kamis (9/11/2023).
Dua pencuri material bangunan di Ampenan Kota Mataram ditangkap Polisi, Kamis (9/11/2023).

kicknews.today – Dua pencuri material bangunan di Ampenan Kota Mataram ditangkap Polisi, Kamis (9/11/2023). Kedua pelaku tersebut yakni, inisial R (22 tahun) dan AS (22 tahun) asal Kampung Bugis, Ampenan.

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian material bangunan milik korban inisial RH, 40 tahun asal Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Saleh Sungkar, Dayan Peken, Ampenan, Kota Mataram pada Rabu (8/11/2023) pukul 04.00 Wita.

“Awalnya, korban yang akan membangun warung dan menaruh bahan-bahan bangunan berupa besi beton di samping rumahnya,” kata Kasat.

Melihat material itu, pelaku pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa besi beton. Aksi mereka pun terekam CCTV. “Pelaku diketahui dua orang. Berkat CCTV pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Sekarang keduanya diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI