1 anggota polisi di Mataram dipecat

Upacara PTDH satu anggota polri dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH di Lapangan apel Mapolresta Mataram , Kamis (30/11/2023).
Upacara PTDH satu anggota polri dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH di Lapangan apel Mapolresta Mataram , Kamis (30/11/2023).

kicknews.today – Aipda LSS, anggota Polri di Polresta Mataram Polda NTB dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH di Lapangan apel Mapolresta Mataram , Kamis (30/11/2023).

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan, PTDH di kepolisian merupakan kompensasi anggota yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar secara berulang dan atau telah melakukan pelanggaran berat serta tidak mempertahankan nama baik institusi.

“Anggota tersebut dipecat dari kepolisian karena melanggar aturan,” tegas Kapolres.

Menjadi polisi diera modern seperti sekarang kata Mustofa, tentu memiliki hak dan tanggung jawab yang besar. Dimana Kepolisian RI telah dan sangat memperhatikan seluruh hak-hak sebagai Polri.

“Ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri khususnya Polresta Mataram sehingga diharapkan tidak melakukan hal yang sama. Oleh karena itu Polri dituntut untuk memperhatikan serta mencegah semua hal yang dapat mempengaruhi citra dan nama baik Kepolisian RI,” ucapnya.

Tindakan PTDH yang dilakukan pada anggota Polresta Mataram tersebut merupakan sanksi dan resiko yang harus diterima polisi yang tidak mengindahkan kedisiplinan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Hal serupa tentu tidak kita inginkan terjadi lagi di Polresta Mataram, maka bagi anggota lainnya jadikan ini pembelajaran. Contoh bahwa menjadi abdi negara itu tidak bisa kita jalankan sesuai cara kita sendiri, ada aturannya. Kita tidak bisa berbuat semau-mau kita hanya untuk kepentingan pribadi sebab Polri itu telah dibanderol sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Maka apapun yang diperbuat harus tujuannya untuk masyarakat dan negara,” jelas Pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi ini.

Ia berharap kepada seluruh anggota Polri Polresta Mataram agar berpikir realistis, hindari hal-hal yang akan mempengaruhi harkat dan martabat kepolisian serta mengerjakan tugasnya sesuai tupoksi yang ditentukan.

“Jangan berpikir bahwa tugas yang kita jalani ini sebagai beban, tetapi jalankan tugas tersebut sebagai tanggung jawab sebagai Polri,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI