kicknews.today – Operasional landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, terancam dihentikan pada Desember 2026 karena kapasitasnya diprediksi penuh. Kondisi ini mengancam penanganan sekitar 350 ton sampah yang setiap hari dikirim dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Samsyiah Samad mengatakan, landfill satu di TPA Kebon Kongok telah menampung sampah melebihi kapasitas yang direncanakan.

Hingga Juli 2026, timbunan sampah di landfill seluas sekitar lima hektare tersebut mencapai 613.949 ton. Sementara kapasitas yang dirancang hanya sekitar 571.115 ton.
“Landfill satu itu dibangun pada 1996 oleh Pemerintah Kota Mataram dan semestinya beroperasi hingga 2023 karena sudah melebihi kapasitas. Namun, masih kita pergunakan,” kata Samsyiah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2026).
DLHK NTB masih berusaha memperpanjang masa penggunaan landfill satu dengan menata dan memadatkan kembali timbunan sampah.
“Kita rapatkan, kita tekan-tekan dan kita optimalisasi sampah supaya kapasitas yang 571.115 ton itu bisa ditambah lagi,” ujarnya.
Landfill dua yang dibangun pada 2022 juga diperkirakan penuh pada Desember 2026. Area seluas sekitar 1,93 hektare tersebut memiliki kapasitas sekitar 324 ribu ton sampah.
“Iya, makanya kalau kita tidak melakukan upaya-upaya, TPA Kebon Kongok itu akan tutup pada Desember 2026,” kata Samsyiah.
DLHK NTB mencatat sekitar 350 ton sampah masuk ke TPA Kebon Kongok setiap hari. Sekitar 250 ton berasal dari Kota Mataram, sedangkan 100 ton lainnya berasal dari Kabupaten Lombok Barat.
Jika landfill satu dan dua tidak lagi dapat digunakan, belum ada lokasi TPA pengganti permanen yang disebutkan DLHK NTB. Pemerintah saat ini mengandalkan rencana optimalisasi tahap tiga di kawasan Kebon Kongok sebagai solusi sementara.
Rencana tersebut dilakukan dengan menata dan memanfaatkan sela di antara landfill lama dan landfill baru, bukan membuka kawasan TPA baru. Optimalisasi diperkirakan dapat menambah usia penggunaan TPA sekitar dua hingga tiga tahun.
Pengerjaan tahap tiga direncanakan mulai dilakukan pada 2027. Karena itu, pemerintah harus memastikan masih tersedia ruang penampungan selama masa peralihan setelah landfill dua mencapai kapasitas maksimal.
Samsyiah mengatakan, membuka TPA di lokasi baru tidak mudah karena kerap mendapat penolakan masyarakat.
“Kita susah mencari lahan. Masyarakat harus tahu, kalau mau membuat TPA itu tidak gampang. Tidak ada tempat atau kampung yang mau dijadikan tempat sampah. Karena itu, lokasi yang ada ini kita tata dan rapikan,” ungkapnya.
Pemprov NTB juga meminta Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyiapkan langkah antisipasi serta tidak sepenuhnya menggantungkan pengelolaan sampah pada TPA Kebon Kongok.
“Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat juga harus mengantisipasi. Jangan semua sampah dibuang ke TPA. Mereka harus mengelola sampah dengan baik dengan memilah-milah sampah,” jelasnya.
Samsyiah menekankan bahwa tidak seluruh sampah rumah tangga harus berakhir di TPA. Sampah organik dapat dipisahkan dan diolah sejak dari rumah agar volume yang dibawa ke Kebon Kongok berkurang.
Untuk penanganan jangka panjang, Pemprov NTB juga menjajaki pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun, teknologi berskala industri tersebut membutuhkan pasokan sekitar 1.000 ton sampah setiap hari.
Jumlah itu masih jauh lebih besar daripada sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok saat ini.
“Kalau kita pakai PSEL, sampah bisa diolah di TPA. Namun, tidak gampang karena banyak persyaratannya. Salah satunya harus tersedia sampah 1.000 ton per hari untuk diolah menjadi tenaga listrik,” terangnya.
Menurut Samsyiah, fasilitas pengolahan tersebut harus memperoleh pasokan sampah yang mencukupi agar dapat beroperasi secara berkelanjutan. Pemerintah akan menggunakan sekitar tiga tahun ke depan untuk menyiapkan penerapan teknologi tersebut.
Selama masa persiapan, Pemprov NTB akan tetap mengoptimalkan landfill yang tersedia. Pemerintah daerah dan masyarakat juga diminta mengurangi serta memilah sampah dari sumbernya untuk menekan beban TPA Kebon Kongok. (wii/red.)






