Seleksi KPID NTB mengerucut, 21 nama besar lolos ke fit and proper test DPRD

kicknews.today – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2026–2029, Selasa (22/9/2026), mengumumkan hasil Uji Kompetensi dan daftar peserta petahana (incumbent) yang berhak mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test).

Ketua Tim Seleksi KPID NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., yang akrab disapa AKA, melalui sambungan telepon mengatakan pengumuman dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan seleksi, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.

“Tim Seleksi telah menyelesaikan tahapan yang menjadi kewenangan kami dan hari ini mengumumkan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar AKA.

Ia menjelaskan, Uji Kompetensi diawali tes tulis berbasis komputer dengan 100 soal. Sistem mengacak urutan soal sehingga setiap peserta memperoleh susunan nomor yang berbeda. Proses pengacakan dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB.

Peserta dapat melihat hasil tes secara real-time setelah menyelesaikan ujian.

“Dari 100 soal, sistem mengacak urutan sehingga setiap peserta memperoleh susunan yang berbeda. Proses pengacakan dilaksanakan oleh UPPK BKD Provinsi NTB. Peserta juga dapat melihat hasilnya secara langsung setelah menyelesaikan ujian,” jelas AKA.

 

Tahapan dilanjutkan dengan psikotes menggunakan sistem komputerisasi oleh UPPK BKD Provinsi NTB, kemudian wawancara oleh Tim Seleksi. Hasil keseluruhan tahapan tersebut menjadi bahan Rapat Pleno Tim Seleksi pada Jumat (18/9/2026) di Sekretariat Tim Seleksi, Kantor Sekretariat DPRD NTB.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 20/TIMSEL-KPIDNTB/2026, 16 peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi, yakni Agus Setiawan, Andayani, Asbur Hidayat, Atmaja Wijaya, Baiq Muniah, Damhuji, Jhoni Sutangga S.Fil.I, Junardi, Lalu Martadinata, SE., Lina Komalasari, Maharaja Sani, Muammar Kaddafi, SH., Muhammad Ruba’i Mazid, Nurliya Ni’matul Rohmah, M.Kom.I, Sahdan, S.Pd., dan Siti Faridha Andi Patiroi.

Selain itu, terdapat lima peserta petahana, yaitu Abdul Muluk, Afifudin Adnan, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si., Auliya Rachman Chavez, dan Darsono Yusin Sali. Kelimanya berhak mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, terdapat 21 nama yang akan mengikuti tahapan berikutnya.

Selanjutnya, Tim Seleksi menyerahkan hasil seleksi kepada Ketua DPRD NTB cq. Komisi I DPRD NTB untuk diproses sesuai kewenangan.

AKA mengatakan, masyarakat juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dengan menyampaikan informasi dan rekam jejak peserta kepada Komisi I DPRD NTB.

“Masyarakat memiliki hak menyampaikan rekam jejak peserta. Kami berharap informasi yang diberikan jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat membantu Komisi I memperoleh gambaran yang lebih utuh dalam menjalankan tahapan berikutnya,” kata AKA.

Ruang partisipasi tersebut telah ditegaskan dalam pengumuman Tim Seleksi sebagai bahan informasi dan pertimbangan bagi DPRD dalam proses seleksi.

Dengan pengumuman ini, tahapan Tim Seleksi telah selesai dan proses berlanjut ke DPRD NTB. Selanjutnya, rekam jejak, informasi masyarakat, serta tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan menjadi bagian dari proses kelembagaan untuk menentukan kelanjutan pemilihan Anggota KPID NTB Periode 2026–2029. (wii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI