kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi memulai tahapan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk proyek penerangan jalan umum (PJU). Kick-off tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari dimulainya pendampingan pembiayaan proyek melalui Project Development Facility (PDF) Kementerian Keuangan.Ketua Sekretariat Simpul KPBU APJ KLU, Hermanto, mengatakan kick-off tersebut menjadi tanda dimulainya pendampingan proyek yang mendapat dukungan dana PDF sebesar Rp20 miliar untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Lombok Utara, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pringsewu.Menurutnya, setelah dokumen penandatanganan disepakati, tahapan selanjutnya akan melibatkan tim teknis yang terdiri dari Dinas Perhubungan serta tim Panitia Lelang KPBU. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pendamping dari Kementerian Keuangan dalam menjalankan berbagai tahapan persiapan KPBU.“Dana PDF 20 miliar untuk tiga kabupaten/kota ini sudah bisa dilaksanakan. Ke depan tim simpul harus bekerja bersama, termasuk tim teknis dan Panitia Lelang KPBU,” ujar Hermanto.Dia menjelaskan, dana PDF akan digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan persiapan proyek, mulai dari penyusunan dokumen Pra Studi Kelayakan, market sounding, capacity building hingga pendampingan panitia lelang dalam proses transaksi KPBU.Setelah tahap pendampingan berjalan, proses financial business case (FBC) juga akan dilakukan. Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Perhubungan KLU akan dilibatkan dalam menentukan titik-titik koordinat PJU yang akan menjadi bagian dari proyek, terutama di sepanjang jalan nasional, jalan provinsi, jalur pariwisata, serta kawasan pusat ekonomi.Hermanto juga meminta seluruh tim teknis memperkuat koordinasi agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal. Sementara untuk persiapan lelang, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diminta segera memfinalisasi dokumen DED dan surat keputusan terkait proses lelang.Menurut Hermanto, salah satu alasan KLU memilih skema KPBU adalah pertimbangan efisiensi waktu dalam pemenuhan kebutuhan PJU. Ia menyebut, jika menggunakan skema konvensional dengan mengandalkan anggaran dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), kemampuan pembiayaan pembangunan PJU akan membutuhkan waktu bertahun-tahun.“Kalau kita menghitung angka 16 miliar dari Pajak Penerangan Jalan, kalau kita beli listrik dapat sekitar 500. Untuk menuju 70 persen butuh sekitar sembilan sampai 10 tahun. Dengan KPBU, cukup satu tahun sudah 100 persen,” katanya.Sementara, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum dimulainya secara resmi tahapan KPBU PJU di daerah tersebut.Dia menyebut, dari total dana PDF sebesar 20 miliar yang diperuntukkan bagi tiga daerah, KLU mendapat bagian pendampingan sekitar 6,8 miliar.“Ini momen kick-off dilakukan. Dengan penandatanganan ini berarti sekarang negara sudah resmi untuk menganggarkan dan sebagainya. Kita mendapat dana sekitar Rp6,8 miliar karena Rp20 miliar dibagi untuk tiga,” kata Najmul.Najmul berharap pelaksanaan KPBU dapat diterima dan didukung seluruh pihak karena skema tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi daerah, khususnya dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan penerangan jalan.Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menambahkan, keterlibatan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memastikan proses KPBU berjalan dalam kerangka aturan yang telah ditetapkan.Menurutnya, setelah kick-off, seluruh tim yang telah dibentuk melalui surat keputusan kepala daerah harus memperkuat koordinasi dan tidak bekerja secara sendiri-sendiri.“Dalam KPBU ini juga sudah melibatkan negara. Artinya seluruh proses yang kita laksanakan memang sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.Kusmalahadi menilai KPBU merupakan salah satu bentuk creative financing yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.Dia meminta seluruh tim menjaga komunikasi dan kekompakan karena tahapan KPBU masih cukup panjang hingga memasuki proses transaksi dan pelaksanaan proyek.“Pembagian tugas juga sudah jelas diberikan melalui SK Bupati. Setelah ini banyak hal teknis yang harus kita laksanakan. Kita ingin teman-teman benar-benar kompak, jangan putus komunikasinya,” katanya.Dia juga menyampaikan bahwa KLU menjadi salah satu daerah yang telah lebih dahulu mempersiapkan tahapan KPBU dibandingkan dua daerah lainnya. Namun, pelaksanaan kick-off dilakukan secara beriringan sebagai bagian dari kebijakan agar ketiga daerah penerima fasilitas PDF dapat memulai tahapan secara bersamaan.“Dengan dimulainya kick-off ini, Lombok Utara kini memasuki tahapan teknis yang lebih konkret, mulai dari penyusunan FBC, pemetaan titik PJU, finalisasi dokumen lelang hingga persiapan transaksi KPBU. Kami harap skema tersebut dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan penerangan jalan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD,” tutupnya. (gii/*)






