Tersangka pembunuhan pelaku curanmor di Bima ditangkap saat buat SKCK

Satu dari dua tersangka pembunuhan terduga pelaku curnamor di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diamankan Senin malam (3/6/2024).
Satu dari dua tersangka pembunuhan terduga pelaku curnamor di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diamankan Senin malam (3/6/2024).

kicknews.today – Polres Kabupaten Bima berhasil mengungkap kasus kematian terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Bontokape Kecamatan Bolo. Dari pengungkapan kasus meninggalnya pria inisial WH Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima itu, dua pelaku ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Abdul Malik mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku inisial MFR, 26 tahun asal Bontokape, saat mengurus SKCK di Mapolres Bima, Senin (3/6/2024). Di hadapan petugas, MFR mengakui perbuatannya.

“MFR mengakui bahwa dia menganiaya WH bersama pria inisial RB, 53 tahun, warga Desa Bontokape,” kata Kasat, Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan pengakuan MFR, Tim Satreskrim Polres Bima bergerak cepat dan berhasil mengamankan RB di kediamannya di Bontokape, Senin malam (3/6/2024). Sekarang kedua terduga sudah diamankan di Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Bima,” jelasnya.

Malik mengakui, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Kapolres minta masyarakat dan pihak keluarga agar membantu pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku lain pada kasus tersebut,” harap Kasat.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi dua pekan lalu. Kapolres Bima ikut melayat hingga proses pemakaman korban di Desa Bolo Kecamatan Madapangga . (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI