kicknews.today – Jumlah alumni santriwati yang memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, terus bertambah.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mencatat 11 orang telah teridentifikasi dalam pendampingan. Lima alumni lainnya disebut akan memberikan keterangan sehingga jumlah orang yang sedang didalami mencapai 16.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan pihaknya telah memantau dugaan kasus tersebut sejak 2024. LPA kemudian menyampaikan pengaduan kepada Polresta Lombok Tengah pada 3 Februari 2025 dengan satu orang korban.
“Kami sudah memantau kasus ini sejak tahun 2024. Kemudian di awal 2025, tepatnya 3 Februari 2025, kami memang sempat membuat surat pengaduan dengan satu orang korban,” kata Joko.
Menurut Joko, alat bukti yang diperoleh ketika pengaduan pertama disampaikan masih terbatas. LPA kemudian melakukan penelusuran hingga memperoleh tambahan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Jumlah orang yang memberikan pengakuan awalnya berkembang menjadi lima. Dalam perkembangan terbaru, LPA mencatat 11 orang telah teridentifikasi, sedangkan lima alumni lainnya akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Dugaan kekerasan seksual viral, wali santri ramai-ramai jemput anak dari ponpes di Lombok Tengah
LPA telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Lombok Tengah. Bukti tersebut berupa rekaman percakapan dan video yang dinilai berkaitan dengan laporan.
“Komitmen kami dengan kepolisian, dalam seminggu dua minggu ini sudah ada penetapan tersangka,” ujar Joko.
Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penyidik masih memeriksa keterangan para pihak dan mendalami barang bukti yang diserahkan LPA.
“Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor,” kata Punguan.
Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan jumlah korban berdasarkan hasil penyelidikan maupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Mantan pimpinan pesantren yang dilaporkan, berinisial AIS, sebelumnya membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan rekaman percakapan yang beredar bukan pengakuan, melainkan bagian dari upaya tabayun atau klarifikasi dengan sejumlah alumni.
“Langkah ini saya ambil secara persuasif untuk menepis isu miring yang disebarkan dalam bentuk draf teks berisi klaim sepihak dari terduga korban agar tidak menjadi liar dan berkembang menjadi opini publik yang buruk,” katanya saat konferensi pers di Mataram, Rabu (23/9/2026).
AIS kemudian mengundurkan diri dari seluruh jabatan yang diembannya di lingkungan pondok pesantren. Pemeriksaan terhadap dirinya dan istrinya yang dijadwalkan pada Kamis (24/9/2026) ditunda setelah pihaknya menyampaikan sedang dalam kondisi sakit.
Baca juga: Polemik dugaan pelecehan, pimpinan Ponpes Abul Barokat tegaskan rekaman hanya tabayun
Pengelolaan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat selanjutnya diserahkan kepada Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi pada Jumat (25/9/2026). Penyerahan dilakukan setelah AIS mundur dari kepengurusan pesantren di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung. (red.)






