Tegur siswa merokok di kelas, guru ini malah dianiaya

Guru dan siswa pelaku penganiayaan.
Guru dan siswa pelaku penganiayaan.

kicknews.today – Nasib tak menyenangkan dialami Sofian, seorang guru SMKN 1 Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa pagi (7/11/2023). Pria asal Desa Samili ini dipukul siswanya inisial HN berulang kali hingga mengalami luka lebam di wajah.

“Dia pukul gurunya karena gak terima ditegur kedapatan sedang merokok di dalam kelas,” kata Kepala SMKN 1 Woha, Tursana, Selasa (7/11/2023).

Peristiwa memilukan ini berawal saat guru Mata Pelajaran (Mapel) Dasar Kompetensi Kejuruan (DKK) itu memasuki ruang kelas untuk mengajar sekira pukul 09.00 Wita. Saat itu, dia menegur sekelompok siswa yang kedapatan sedang asyik mengisap rokok.

“Di dalam kelas itu ada 9 orang siswa, lima diantaranya mengisap rokok,” katanya.

Ketika itu, satu diantara siswa inisial HN tidak terima ditegur hingga melakukan perlawanan. Dia tiba-tiba memukul Sofian berulang kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

“Dia alami luka lebam di muka dan dikenai semburan tinta spidol saat menangkis pukulan pelaku. Kini Sofian sudah divisum,” terangnya.

Pasca kejadian ini, pihak sekolah setempat telah memanggil terduga pelaku dan orang tua wali murid. Mereka telah diberikan pembinaan dirangkaikan dengan pemberian sanksi siswa terkait dikeluarkan dari sekolah.

“Kami sudah kembalikan siswa ke orang tuanya untuk mencari sekolah lain yang cocok buat dia. Bukan keluarkan, tapi kembalikan ke orang tuanya,” ungkap dia.

Selain saksi dikeluarkan dari sekolah, terduga pelaku juga telah dilaporkan ke Mako Polsek Woha. Polisi diharapkan mengusut tuntas kasus pemukulan tersebut agar memberikan efek jera terhadap bersangkutan dan peserta didik lainnya.

“Begitu setelah kejadian, kami lapor ke Bhabinkamtibmas, babinsa hingga melaporkan ke Polsek Woha,” tegasnya.

Tursana berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di sekolah yang dipimpinnya tersebut. Karena tindakan itu merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.

“Harapan kami, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Begitu juga dengan siswa saat mendapat teguran dari para guru. Ia menyarankan hindari sikap melawan, apalagi sampai pemukulan seperti kasus yang terjadi saat ini.

“Taati tata tertib di sekolah. Guru tidak boleh dilawan, karena mereka adalah orang tua buat siswa di sekolah,” tandasnya.

Belakangan, kasus penganiayaan itu telah berakhir damai. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebesar Rp 10 ribu, Selasa (7/11).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus SMA/SMK/SLB Kabupaten Bima, M. Rifial Akbar mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap guru dan meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus pada kasus penganiayaan terhadap guru ini.

“Kasus ini telah merusak martabat guru di sekolah,’’ tegasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI