kicknews.today – Kementerian Haji dan Umroh Kota Bima menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Hikmat Haji dan Umroh, Selasa (8/9/2026). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang lahirnya Kementerian Haji dan Umroh yang secara resmi berdiri pada 8 September 2025. Tahun 2026 menjadi tahun pertama peringatan hari lahir kementerian tersebut.
Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kota Bima, H Eka Iskandar MSi menyebut usia satu tahun kementerian tersebut masih sangat muda dan diibaratkan seperti seorang bayi yang masih dalam tahap belajar tumbuh dan berkembang.

“Usia satu tahun itu laksana bayi yang belum bisa jalan, masih bisa merangkak. Sehingga perlu diasuh, diberikan makanan dan minuman agar pertumbuhannya sehat,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam konteks pelayanan haji, Kementerian Haji dan Umroh akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terlebih, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut memiliki pelayanan haji dalam negeri yang sangat baik. Karena itu, pelayanan kepada jemaah haji menjadi salah satu fokus utama Kementerian Haji dan Umroh.
“Kami akan fokus untuk melayani jemaah haji, mulai dari pembuatan paspor, kemudian kita akan antar melalui tiga sukses haji,” katanya.
Selain pelayanan administrasi dan keberangkatan, pihaknya juga akan berupaya mengurai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara terkait pelunasan biaya haji, proses tersebut akan dilakukan setelah keluarnya ketetapan istitaah kesehatan haji.
Istitaah kesehatan, jelasnya, menjadi kewenangan sektor kesehatan. Pemeriksaan kesehatan jemaah haji dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan awal di tingkat puskesmas dan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
“Pemeriksaan kesehatan haji itu secara dua tahap. Tahap pertama di tingkat puskesmas, kemudian tahap kedua di rumah sakit,” jelasnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah sekaligus memastikan kemungkinan adanya penyakit yang dapat memengaruhi kemampuan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.
Bagi jemaah yang dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan kesehatan, proses pemeriksaan akan menghasilkan istitaah kesehatan sebagai salah satu dasar dalam tahapan penyelenggaraan haji.
Di sisi lain, pemerintah juga dalam waktu dekat akan menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji melalui keputusan Presiden. Ketetapan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi jemaah dalam proses pelunasan biaya haji.
“Kita menunggu keluarnya keputusan Presiden tentang penetapan biaya ongkos naik haji. Itulah yang menjadi dasar untuk pelunasan haji bagi jemaah,” pungkasnya.
Peringatan Hari Hikmat Haji dan Umroh tingkat Kota Bima tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bima. Kegiatan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada jemaah sekaligus menandai perjalanan satu tahun berdirinya Kementerian Haji dan Umroh. (jr)






