Pura-pura beli beras, pria asal Ampenan bawa kabur tas pemilik toko

Seorang pelaku pencurian inisial AS, asal Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ditangkap anggota Polsek Selaparang, Jumat (23/2/2024).
Seorang pelaku pencurian inisial AS, asal Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ditangkap anggota Polsek Selaparang, Jumat (23/2/2024).

kicknews.today – Seorang pelaku pencurian inisial AS, asal Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ditangkap anggota Polsek Selaparang, Jumat (23/2/2024). Pria 27 tahun itu diamankan di kediamannya saat sedang asyik bermain judi slot.

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 17 Februari 2024 sekitar pukul sekitar pukul 22.19 Wita di sebuah toko di jalan Terusan Bungkarno Monjok. Awalnya pelaku berpura-pura ingin membeli beras, kemudian memesan 3 karung beras isi 25 Kg. Terduga pelaku meminta kepada korban untuk dibuatkan nota dan menyuruh suami korban mengantar 2 karung beras kepada seseorang di wilayah lingkungan tersebut.

“Setelah 2 karung beras dinaikan ke sepeda motor suami korban, terduga pun menaruh 1 karung beras ke sepeda motornya,” kata Kapolsek, Jumat (23/2/2024). 

Saat suami korban pergi antar beras, sementara korban membuat nota di ruangan sebelah. Situasi itu dimanfaatkan pelaku dengan masuk ke lorong menuju meja dalam toko lal mengambil tas berisi uang Rp.11.400.000. Selanjutnya tas tersebut dimasukan ke dalam baju bagian depan dan kabur.

“Korban baru sadar tasnya dibawa kabur setelah korban hilang. Korban pun melaporkan ke Polsek Selaparang,” jelasnya.

Setelah diselidiki akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku beras dijual sebesar Rp300 ribu lalu dipakai main judi slot.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor, satu buah tas, Hp, uang tunai Rp8 juta lebih sisa dari yang telah digunakan. Atas perbuatannya, terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI