Pria di Sumbawa cabuli anak tiri sejak kelas 2 SD

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Seorang pria inisial AB di Unter Iwes Kabupaten Sumbawa tega mencabuli anak tirinya yang masih usia belia. Bahkan perbuatan bejat pelaku terhadap korban yang masih berusia 9 tahun itu sudah berlangsung sejak 2022.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Akp Regi Halili S.Tr.K., S.I.K membenarkan laporan dugaan pencabulan anak tiri itu. Kini pelaku sudah ditangkap di tempat asalnya di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa pada 12 Juli lalu.

“Korban dicabuli sejak kelas 2 SD. Terakhir korban dicabuli pada 1 Juli di kamar rumah,” kata Kasat, Selasa (16/2024).

Kasus itu terungkap setelah korban bercerita ke ibu kandungnya. Karena tidak terima, sang ibu melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa.

“Setelah diselidiki, pelaku berada di Kecamatan Sumbawa. Dengan gerak cepat petugas berhasil menangkap pelaku,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI