Pria di Lombok Timur lecehkan sahabat anaknya

Ilustrasi

kicknews.today – Seorang pria inisial S, asal Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim) diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap sahabat anaknya sendiri, akhir pekan lalu. Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Lotim dengan nomor laporan STTPL/160/XII/2024 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016.

 

”Benar, laporan itu sudah kami terima, dan kasusnya saat ini ditangani oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Oesman.

 

Nikolas menjelaskan, peristiwa percobaan pemerkosaan itu bermula ketika korban yang merupakan sahabat anak terlapor datang ke rumah terduga pelaku. Setelah berbincang, korban dipersilakan masuk dan menonton televisi di ruang tamu bersama anaknya. 

 

Setelah itu, anak pelaku keluar untuk membeli jajan sehingga korban sendiri menonton televisi. Tiba-tiba terlapor atau terduga pelaku keluar dari kamarnya hanya dengan kain sarung tanpa menggunakan baju dan langsung menarik tangan korban sambil membungkam mulut korban serta mengunci pintu dari dalam. 

 

Terduga membuka celana korban dan melakukan percobaan pemerkosaan. Akibatnya mengalami trauma berat. Atas kejadian tersebut nenek korban merasa keberatan dan berharap kejadian tersebut dapat segera diproses secara hukum. 

 

”Korban melaporkan pemerkosaan. Nanti hasil visum yang menentukan pelaku itu berbuat atau tidak,” kata Nikolas.

 

Terduga pelaku juga mengakui perbuatannya. Dia sempat membuka pakaian korban lalu mengurung niat memperkosa korban.

 

“Pelaku mengaku begitu,” katanya.

 

Ia berharap kepada orang tua agar selalu memperhatikan anak anaknya kemana bermain sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI