Pria di Dompu sembunyikan sabu di belakang gorden

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today – Seorang pria pengedar sabu berinisial HDR (36 tahun) warga Dusun Kelompok Balu, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ditangkap, Senin (24/6/2024). Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 4,26 gram.

“Pelaku ditangkap di rumahnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Syofian Hidayat, S.Sos, Selasa (25/6/2024).

Kasat menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat itu dirinya dan anggota sedang berada di Kecamatan Pekat dengan tujuan melakukan pengembangan terkait penangkapan pengedar narkoba di Desa Nangamiro. Pihaknya mendapat informasi dari warga, bahwa terdapat pria sering menjual narkoba pada anak muda desa setempat.

“Berdasarkan informasi itu anggota bergerak dan menangkap pelaku,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan badan,tim tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah disisir kamar terduga pelaku, anggota menemukan sejumlah barang bukti bukti seperti bekas bong, pipet dan plastik klip transparan.

Sementara barang bukti sabu ditemukan di sebuah tas gantungan kunci di belakang gorden ruang tamu. Setelah dibuka, pihaknya menemukan sejumlah poket sabu. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mako Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI