Polresta Mataram amankan sejumlah sepeda motor diduga hasil curian

Petugas amankan sejumlah sepeda motor diduga hasil curian di salah satu kafe di hukum Polresta Mataram, Sabtu malam (27/4/2024).
Petugas amankan sejumlah sepeda motor diduga hasil curian di salah satu kafe di hukum Polresta Mataram, Sabtu malam (27/4/2024).

kicknews.today – Unit Ranmor dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan milik pengunjung kafe AS, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (27/4/2024). 

Dipimpin kanit Ranmor dan Kanit Jatanras proses pemeriksaan kendaraan milik pengunjung kafe tersebut dilakukan satu persatu sebagai upaya antisipasi tindak pidana curanmor. Pemeriksaan itu merupakan salah satu sasaran kegiatan yang dilakukan dalam razia kafe remang-remang atau tempat hiburan malam.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Ranmor Ipda Binawan dan Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya Yudistira S. T.rk mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan untuk mencegah serta memastikan kendaraan tersebut tidak tersangkut tindak pidana. 

“Dari hasil pengecekan, empat unit sepeda motor terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat dan kontaknya dol (rusak) diduga sebagai hasil tindak pidana,” jelas dia.

“Selanjutnya pemilik kendaraan dapat mengambil di Polresta Mataram dengan menunjukan surat-surat kepemilikan,” imbuhnya.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor yang tentu dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Selain menyasar barang, pada razia yang dilakukan secara rutin tersebut juga menyasar orang untuk mengantisipasi adanya tindak pidana ekploitasi anak ataupun TPPO di wilayah hukum Polresta Mataram. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI