kicknews.today – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait insiden di Mapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada 17 Maret 2025 lalu.
Langkah ini diambil setelah seorang warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW, diduga bunuh diri setelah mendapat tekanan dari oknum anggota Polsek Kayangan.

Kejadian tragis tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan memastikan pengusutan dilakukan secara transparan.
”Kami langsung menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri,” ujar Kapolda, Senin (24/03/2025).
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin beserta Kanit Reskrim dan dua anggota lainnya telah dimutasi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.
Saat ini, Tim Propam Polda NTB tengah melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja serta pola pengawasan internal di Polsek Kayangan.
”Langkah ini bukan hanya soal penegakan disiplin, tapi juga bentuk koreksi internal demi menjaga marwah institusi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
”Percayakan proses ini kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” tutupnya. (gii)