kicknews.today – Pemilihan kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat akan menggunakan cara baru. Sebanyak 21 desa di delapan kecamatan dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak dengan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada 25 Oktober 2026.
Pemkab Sumbawa Barat menyebut penerapan tersebut sebagai yang pertama dalam Pilkades di NTB. Berdasarkan keterangan resmi yang dipublikasikan Rabu (30/9/2026), pemilihan akan diikuti 61 calon kepala desa dengan 21.826 pemilih dan 21 tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilih tetap datang langsung ke TPS. Petugas akan memverifikasi identitas berdasarkan data kependudukan, kemudian pemilih memberikan suara melalui perangkat elektronik yang disediakan.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab menyiapkan sumber listrik cadangan serta Tim Teknis Utama dan Tim Teknis Lapangan. Tim tersebut dijadwalkan mendapat pelatihan dari penyedia perangkat dan sertifikasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pemkab juga menyebut landasan pelaksanaan telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2026 serta Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2.1582 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis Pilkades elektronik.
Baca juga: 67 calon berebut 20 kursi kades di Sumbawa
Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, sebelumnya meminta sosialisasi dan simulasi dilakukan sebelum pemungutan suara. Ia ingin masyarakat memahami alur pemilihan dan terbiasa menggunakan perangkat yang akan ditemui di TPS.
“Harus segera disosialisasikan dan disimulasikan kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat memahami teknis pemilihannya sehingga pada pelaksanaan nanti tidak mengalami kesulitan,” kata Amar, Jumat (25/9/2026).
Sosialisasi ditargetkan mulai berlangsung pada akhir September di desa-desa penyelenggara. Selain membantu pemilih, simulasi menjadi persiapan bagi panitia dan operator untuk memahami tahapan penggunaan perangkat.
Kepala DPMD Sumbawa Barat, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menandatangani Nota Kesepakatan dan Sinergi dengan BRIN. Kerja sama juga dilakukan dengan PT Intens sebagai penyedia perangkat pemilihan.
Tim teknis yang disiapkan nantinya bertugas meneruskan pelatihan kepada panitia dan operator perangkat di desa. Dengan demikian, kesiapan pelaksanaan mencakup peralatan sekaligus petugas yang mengoperasikannya.
Menjelang pemilihan, sebanyak 61 calon kepala desa telah mengikuti deklarasi damai di halaman Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Centre, Taliwang, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Amar mengajak calon, penyelenggara, dan masyarakat menjaga keamanan selama seluruh tahapan Pilkades. Ia juga mengingatkan penyelenggara agar tidak menggunakan aturan untuk menguntungkan kontestan tertentu.
Meski menggunakan perangkat elektronik, Pemkab menegaskan pemilihan tetap harus berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Penerapan teknologi diharapkan mendukung pelaksanaan Pilkades sekaligus menjaga hak setiap warga dalam menentukan kepala desanya. (red.)






