GTRA Bima gandeng perbankan, buka peluang permodalan bagi pelaku UMKM

GTRA Kabupaten Bima gandeng perbankan, buka peluang permodalan bagi pelaku UMKM
kicknews.today – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bima mulai mematangkan rencana pengembangan penataan aset dan penataan akses tahun 2026. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Rencana Pengembangan Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Rabu (21/10/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Tri Harjanto, S.Si., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Bima.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, Kepala Desa Belo, para pimpinan bank BUMN dan BUMD di wilayah Kecamatan Woha, kelompok UMKM, serta masyarakat yang bergerak dalam pemberdayaan dan pendampingan usaha.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset atau pengelolaan dan kepastian hak atas tanah, tetapi juga perlu diikuti dengan penataan akses yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penataan akses, pelaku UMKM diharapkan memperoleh dukungan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses terhadap permodalan, serta membuka peluang pengembangan ekonomi yang lebih produktif.
Keterlibatan perbankan dalam rapat tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam membahas peluang dukungan pembiayaan bagi kelompok usaha masyarakat. Sementara itu, peran pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat pendampingan serta pemberdayaan pelaku UMKM.
Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, perbankan, dan kelompok usaha menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan program Reforma Agraria.
Dengan penyusunan rencana pengembangan penataan aset dan penataan akses tahun 2026, GTRA Kabupaten Bima diharapkan mampu mendorong pengelolaan potensi ekonomi masyarakat secara lebih optimal, sekaligus memperkuat UMKM agar semakin berkembang dan berdaya saing. (jr)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI