kicknews.today — Upaya memperkuat legalitas aset negara kembali ditegaskan melalui penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara (BMN) di Kabupaten Bima. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST., M.H., QRMP., secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika kepada Kepala Stasiun Meteorologi Bima, Moch. Syaiful Annas, S.Kom pada Kamis (23/04/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bima ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset yang digunakan oleh Stasiun Meteorologi Bima. Dengan adanya sertifikat tersebut, status penggunaan lahan kini semakin jelas dan terlindungi secara hukum.

Selain itu, langkah ini turut mendukung tertib administrasi perkantoran, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Sertifikasi aset dinilai krusial guna mencegah potensi sengketa serta meningkatkan efisiensi pengelolaan aset pemerintah.
Momentum ini juga mencerminkan sinergi yang solid antar instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Dengan legalitas yang semakin kuat, diharapkan Stasiun Meteorologi Bima dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi cuaca dan iklim bagi masyarakat. (jr)


