Siasati keterbatasan APBD, Pemkab Lombok Utara matangkan proyek lampu jalan skema KPBU

Pemantapan rencana APJ KPBU yang dibahas dalam kegiatan Capacity Building KPBU APJ Kabupaten Lombok Utara yang digelar di PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mematangkan rencana pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu alternatif untuk menjawab kebutuhan penerangan jalan di daerah di tengah keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemantapan rencana tersebut dibahas dalam kegiatan Capacity Building KPBU APJ Kabupaten Lombok Utara yang digelar di PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini mempertemukan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, DPRD Lombok Utara, PT PII serta sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga terkait. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai tahapan, pembiayaan, risiko, hingga tata kelola proyek KPBU.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengatakan, penyediaan infrastruktur publik yang berkualitas menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurutnya, keterbatasan kapasitas fiskal daerah membuat pemerintah perlu mencari pendekatan pembiayaan yang lebih inovatif agar pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Karena itu, diperlukan kreativitas, inovasi, serta pendekatan pembiayaan yang tepat agar kebutuhan pembangunan tetap dapat kita dorong secara berkelanjutan. Salah satu alternatif yang kita tempuh adalah melalui skema KPBU,” kata Najmul.

Dia menjelaskan, proyek APJ tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan. Kehadiran penerangan yang memadai diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, keamanan masyarakat, menekan potensi kriminalitas, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi, khususnya pada malam hari.

“Proyek APJ ini memiliki manfaat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Lombok Utara,” ujarnya.

Najmul menegaskan, proses pengembangan proyek tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta DPRD. Karena itu, kegiatan Capacity Building menjadi bagian penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara eksekutif dan legislatif.

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara saat ini mendapatkan pendampingan melalui Project Development Facility (PDF) yang didukung Kementerian Keuangan dengan PT PII sebagai pihak yang mendampingi proses pengembangan proyek.

Pendampingan tersebut mencakup aspek teknis, finansial, hukum hingga kelembagaan agar proyek dapat dipersiapkan secara matang dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan Capacity Building ini, kita berharap dapat membangun pemahaman, persepsi, visi, dan komitmen yang sama antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Sementara, Plt Direktur Utama PT PII, Donny Hamdani menjelaskan, bahwa peran utama PT PII dalam skema KPBU adalah memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek yang memenuhi persyaratan. Namun, sebelum masuk pada tahap tersebut, proyek harus dipersiapkan secara matang.

Menurutnya, kajian proyek harus mampu memastikan kelayakan dari sisi teknis, keuangan, sosial, lingkungan, hingga aspek lainnya. Hal itu penting agar pemerintah maupun badan usaha memiliki keyakinan yang sama ketika proyek masuk tahap kerja sama.

“Pada saat proyek ini nanti dikerjasamakan dengan mitra usaha, badan usaha juga memiliki confidence yang sama untuk bisa terlibat dan bekerja sama dengan pemerintah,” jelas Donny.

Dia menambahkan, KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Karena itu, diperlukan kesepahaman sejak awal mengenai bagaimana proyek dikembangkan, termasuk pemetaan risiko dan keberlanjutan proyek hingga masa konsesi berakhir.

Donny menilai sektor APJ relatif tidak terlalu kompleks dari sisi teknis sehingga proses persiapannya berpotensi dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Meski demikian, keberhasilan proyek tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak.

“Yang kita harapkan bukan hanya proyeknya terbangun, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan sustainability proyek ini bisa terus berjalan sampai akhir masa konsesi,” katanya.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah menegaskan, DPRD memberikan perhatian serius terhadap rencana KPBU APJ. Sebab, kebutuhan penerangan jalan dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Lombok Utara.

Hakamah menyebut DPRD memiliki sejumlah pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan sebelum memberikan dukungan lebih lanjut terhadap skema tersebut.

Salah satunya terkait kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan apabila proyek KPBU berjalan.

“Kami punya PAD saat ini sekitar 393 miliar. Apakah kami dalam mencicil 12 sampai 16 miliar ke depannya secara fiskal tidak mengalami gangguan?” kata dia balik bertanya.

Selain kemampuan fiskal, DPRD juga meminta penjelasan mengenai mitigasi risiko apabila badan usaha mengalami wanprestasi di tengah masa kerja sama. DPRD juga berharap dukungan Development Facility dapat membantu pembiayaan tahapan persiapan proyek, mulai dari pre-feasibility study (pra-FS) hingga final business case, sehingga tidak langsung membebani APBD pada tahap awal.

Hakamah mengatakan, apabila berbagai aspek tersebut dapat dijelaskan dan skema KPBU dinilai dapat dijalankan dengan baik, DPRD Lombok Utara siap mengambil langkah lanjutan untuk mendukung proses tersebut.

“Kami DPRD Kabupaten Lombok Utara siap membentuk Pansus KPBU,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan legislatif tersebut diarahkan untuk mempercepat terwujudnya layanan penerangan jalan umum yang dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang hingga kini masih minim penerangan. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI