Pengedar sabu di Cakranegara ditangkap polisi

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today – Seorang pengedar sabu inisial MDA (39) asal Lingkungan Negarasakah Utara, Kelurahan  Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap di rumahnya, Kamis malam (05/09/2024). Dari tangan pelaku diamankan 7 poket sabu.

Kasat Resnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah di Negarasakah Utara sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. 

“Sekitar pukul 22.30 Wita saat tiba di TKP, Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku saat sedang duduk di depan kamarnya,” ucapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari terduga pelaku tidak ditemukan barang bukti narkotika. Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya berupa berugak di belakang rumah terduga pelaku ditemukan sebuah tas hitam berisi 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu sisa pakai.

“Kemudian penggeledahan dilakukan di sebuah gudang di halaman rumah terduga MDA juga ditemukan sebuah tas yang tergantung dan di dalamnya terdapat 6 poket sabu dua timbangan digital,” jelasnya.

Sesuai hasil interogasi awal, terduga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang inisial A di Karang Bagu. Namun A tersebut diketahui oleh terduga berasal dari Monjok dan tidak diketahui rumahnya, setelah itu dilakukan pengembangan ke wilayah Karang Bagu namun A tidak ditemukan.

Barang bukti 1 buah tas warna hitam berisi bong, pipa kaca, gunting,  pipet yang diruncingkan, klip bening, 2 buah Hp android, 2 buah timbangan digital dan uang tunai Rp. 330.000 serta berat brutto barang bukti shabu 4 gram berhasil diamankan. “Terduga pelaku MDA merupakan penjual sabu yang beroperasi di Cakranegara, Kota Mataram beserta barang bukti kini diamankan Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI