Pengedar sabu dan ganja di Sumbawa Barat ditangkap polisi 

Seorang pengedar narkoba inisial D, ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan Telaga Baru B Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (17/4/2024).
Seorang pengedar narkoba inisial D, ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan Telaga Baru B Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (17/4/2024).

kicknews.today – Seorang pengedar narkoba inisial D, ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan Telaga Baru B Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (17/4/2024). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu 8,15 gram dan ganja seberat 0,85 gram.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Eddy Soebandi S.Sos penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Dimana rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah diselidiki ternyata informasi itu benar adanya.

“Rabu malam anggota langsung bergerak menangkap pelaku. Setelah digeledah ditemukan sejumlah barang bukti,” katanya, Jumat (19/4/2024).

Pengakuan pelaku, barang bukti itu diperoleh dari pria inisial I asal Alas Barat Kabupaten Sumbawa. Hanya saja pelaku tidak mengenali pria tersebut. Setelah coba dihubungi via telepon, nomornya tidak aktif.

Selain barang bukti sabu dan ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Diantaranya, alat hisap, HP, dompet, timbangan digital, gunting, korek gas dan uang Rp1,9 juta.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI