kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram masih gencar melakukan penertiban dan sosialisasi rokok ilegal. Penertiban yang dilakukan Satpol PP ini sudah menyasar hingga ke tingkat ekspedisi.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya memberikan sosialisasi terkait rokok ilegal ini.
“Sebelum dilakukan pemberantasan kita berikan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi ini tidak hanya langsung menyasar masyarakat melainkan melalui media sosial,” katanya, Jumat (06/09/2024).
Dijelaskan Irwan, pada saat melakukan pemberantasan rokok ilegal, pemerintah kota (Pemkot) Mataram menurunkan tim terpadu yang merupakan gabungan dari lintas sektor seperti Dinas Perdagangan, Bea Cukai dan lainnya.
“Sasaran kita itu para pedagang grosir, pedagang eceran, pasar tradisional dan yang memungkinkan rokok ilegal selama ini berasal dari luar. Makanya kita sadar ekspedisi juga,” jelasnya.
Pemberantasan rokok ilegal ini dilakukan secara rutin minimal sebulan sekali. Selain itu, untuk penertiban dan sosialisasi juga sudah rutin dilakukan. Agar masyarakat tahu apa yang dimaksud dengan rokok ilegal dan ciri-cirinya.
“Dari penertiban yang kita lakukan, kita juga sudah menyita rokok-rokok yang masih banyak dijual oleh masyarakat,” tutupnya. (gii)