Pasca penutupan 3 SPBU, Pertamina tangani sementara operasional di Lombok Utara

SPBU Pemenang yang sempat tutup kini mulai beroperasi kembali. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah pengambilalihan sementara operasional tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyusul penutupan yang terjadi akibat proses eksekusi pengadilan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas gangguan operasional tiga SPBU (Kayangan, Tanjung dan Pemenang) yang terdampak sengketa hukum dan eksekusi lahan. Dalam surat resmi Pertamina Patra Niaga, pengambilalihan pengelolaan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat tetap berjalan dan kebutuhan energi di Lombok Utara tidak terganggu.

Pertamina menyebut langkah ini diambil untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus merespons permintaan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara agar distribusi BBM di wilayah tersebut kembali normal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara, Sahabuddin menyambut positif langkah cepat yang dilakukan Pertamina. Ia menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pertamina menangani sementara operasional tiga SPBU yang sempat ditutup.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Pertamina yang sudah berkenan meng-handle tiga SPBU yang sempat ditutup beberapa waktu lalu karena keputusan pengadilan. Pertamina juga sudah memberikan surat edaran terkait itu. Harapannya persoalan ini bisa secepatnya selesai agar ke depan pelayanan bisa normal kembali,” ujarnya, Senin (27/04/2026).

Menurutnya, intervensi Pertamina menjadi solusi sementara yang penting untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, terutama agar distribusi BBM tidak terhambat di tengah aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Sebelumnya, penutupan tiga SPBU di Lombok Utara menjadi perhatian publik karena berpotensi mengganggu pasokan BBM bagi masyarakat. Dengan pengambilalihan sementara ini, operasional SPBU diharapkan tetap berjalan sembari menunggu penyelesaian persoalan hukum yang mendasari penutupan tersebut. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI