Dana BOSDA di KLU cair, masing-masing penerima kecipratan 250 ribu perbulan

Kadis Dikbudpora KLU, M. Najib. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah setempat. Penyaluran dilakukan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing penerima.

Kepala Dikbudpora KLU, M. Najib, mengatakan proses pencairan dilakukan setelah seluruh data penerima diverifikasi sesuai ketentuan dalam peraturan bupati yang berlaku.

“Alhamdulillah setelah kita verifikasi data dan melihat seluruh persyaratan sesuai perbup yang ada, dana BOSDA untuk tenaga pendidik maupun kependidikan di Lombok Utara sudah disalurkan. Saat ini dana sudah ditransfer ke rekening penerima,” ujarnya, Selasa (09/06/2026).

Najib menjelaskan, penyaluran BOSDA tersebut berjalan sesuai jadwal dan sebagian besar penerima telah menerima dana bantuan beberapa hari lalu. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya kendala teknis pada sebagian penerima.

Menurutnya, apabila ditemukan keterlambatan pencairan, pihak dinas akan terlebih dahulu menelusuri penyebabnya. Beberapa faktor yang menjadi perhatian di antaranya rekening penerima yang tidak aktif maupun kemungkinan penerima memperoleh anggaran dari sumber lain sehingga tidak lagi memenuhi syarat.

“Kalau ada keterlambatan, tentu kita pelajari dulu penyebabnya. Bisa saja rekeningnya tidak aktif atau ada penerima yang ternyata menerima anggaran dari sumber lain sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima BOSDA,” jelasnya.

Dia menambahkan, jumlah penerima BOSDA di Lombok Utara mencapai ribuan orang atau lebih dari 2.000 penerima. Sementara besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk setiap penerima.

“Rencananya pembayaran dilakukan setiap tiga bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI