1.200 warga Kota Bima segera terima PKH daerah, Pemkot gelontorkan 2,8 miliar 

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H Lalu Sukarsana SIP

kicknews.today – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah bagi warga yang belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah pusat. Sebanyak 1.200 penerima manfaat akan menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp2,4 miliar untuk tahun 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.IP, mengatakan program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Wali Kota Bima untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Penyerahan bantuan secara simbolis atau launching dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6/2026) di kantor BRI. Pada kesempatan itu, para penerima juga akan menerima buku rekening sebagai sarana pencairan bantuan.

“Jumlah penerima sebanyak 1.200 orang dengan total anggaran Rp2,8 miliar dalam satu tahun. Bantuan diberikan sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulan dan pencairannya dilakukan per triwulan,” ujar Lalu Sukarsana ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, penerima PKH Daerah merupakan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan PKH maupun bantuan sembako dari pemerintah pusat. Data penerima diperoleh dari usulan kelurahan yang kemudian diverifikasi dan dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, sasaran utama program ini adalah kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin yang masuk dalam kategori desil sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin berdasarkan data DTSEN,” jelasnya.

Penyaluran bantuan akan dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Bima. Setiap kelurahan mendapatkan alokasi penerima secara merata, rata-rata sekitar 30 orang per kelurahan.

Lalu mengakui pelaksanaan program tahun ini sedikit mengalami keterlambatan akibat proses teknis dan penyesuaian data. Selain itu, status penerima bantuan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan data dari pemerintah pusat.

“Karena menggunakan basis data DTSEN, penerima pada triwulan pertama bisa saja tidak lagi menerima pada triwulan berikutnya apabila terjadi perubahan status kesejahteraan berdasarkan hasil pemutakhiran data,” katanya.

Pemkot Bima berharap kehadiran PKH Daerah dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam program bantuan pusat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di Kota Bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI