Banggar DPRD KLU sepakati KUA-PPAS APBD 2027, PAD diitargetkan naik 25 miliar

Anggota Banggar Komisi III DPRD KLU, Zakaria Abdillah saat membacakan Laporan Banggar pada Rapat Paripurna DPRD KLU. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyepakati hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar awal dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) KLU 2027.

Laporan hasil pembahasan Banggar tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD KLU dengan juru bicara anggota Banggar Komisi III, Zakaria Abdillah.

Zakaria menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan sesuai ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dalam prosesnya, Banggar melakukan serangkaian pembahasan mulai dari rapat internal, konsultasi bersama komisi-komisi DPRD hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KLU.

“Pembahasan ini dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2027,” jelas Zakaria dalam laporan Banggar, Jumat (14/08/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Banggar juga memastikan KUA-PPAS 2027 selaras dengan visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD KLU, serta sejalan dengan RPJMD Provinsi NTB, RPJMN dan RKPD.

Lima arah kebijakan ekonomi KLU 2027 menjadi perhatian utama, yakni pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan secara terpadu; akselerasi hilirisasi sektor pertanian, perkebunan dan perikanan; pengembangan pariwisata yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan; peningkatan iklim investasi dan daya saing daerah; serta penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan UMKM.

Banggar mendorong agar keberpihakan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung lima kebijakan tersebut. Kebijakan keuangan daerah juga diarahkan pada peningkatan pendapatan dan penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas belanja yang efektif dan berorientasi hasil, serta pengelolaan pembiayaan daerah yang prudent dan berkelanjutan.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 sebesar Rp25 miliar. Dari sebelumnya dalam rancangan KUA-PPAS ditargetkan sekitar Rp370 miliar lebih, kini disepakati menjadi sekitar Rp395 miliar lebih.

Dengan penambahan tersebut, total pendapatan daerah KLU 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.340.921.042.427,11. Sementara pendapatan yang bersumber dari dana transfer tetap berada pada kisaran Rp945 miliar lebih sesuai target dalam rancangan KUA-PPAS.

Tambahan PAD tersebut kemudian diarahkan untuk memperkuat belanja modal. Banggar menyepakati tambahan belanja modal, khususnya pembangunan dan peningkatan jalan, sehingga alokasi belanja modal meningkat dari sekitar Rp131 miliar menjadi Rp156 miliar lebih.

“Terhadap item belanja modal seperti tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal lainnya akan dibahas secara detail pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027,” kata Zakaria.

Selain persoalan anggaran, Banggar juga memberikan perhatian terhadap sektor perumahan dan penanganan sampah. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah daerah diminta memprioritaskan 509 rumah korban gempa yang beririsan dengan DTSEN untuk ditangani melalui program Rumah Layak Huni secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, setelah melalui proses verifikasi.

Banggar juga meminta langkah strategis, cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan sampah, termasuk persoalan gunungan sampah di Gili Trawangan yang dinilai sudah mendesak.
Sementara itu, total belanja daerah dalam KUA-PPAS 2027 disepakati sebesar Rp1.335.171.042.427,11. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp5.750.000.000.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengatakan penandatanganan persetujuan KUA-PPAS merupakan bentuk kesepakatan awal antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum masuk pada tahapan penyusunan RAPBD 2027.

Menurutnya, pembahasan anggaran tetap mengacu pada aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. Tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran sehingga perlu dilakukan penentuan skala prioritas.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat kita, kemudian kemampuan APBD kita, itu kita runut satu per satu. Tidak mungkin semua bisa kita layani dengan baik, tetapi mana yang mungkin untuk kita layani pada tahun ini, kita layani,” ujar Najmul.

Dia menegaskan, pemenuhan kebutuhan masyarakat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Bertahap,” tegasnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI