kicknews.today – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan dimulai serentak pada 8 Juni 2026 resmi ditunda oleh Korlantas Polri. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta menjaga disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Penundaan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, Senin (08/06/2026). Menurutnya, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari Korlantas Polri terkait perubahan jadwal pelaksanaan operasi lalu lintas tahunan tersebut.

“Polda NTB telah menerima informasi resmi mengenai penundaan Operasi Patuh 2026 dari Korlantas Polri,” kata Romadhoni.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Meski operasi belum dilaksanakan, kepolisian menegaskan bahwa upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap harus menjadi perhatian seluruh pengguna jalan.
Romadhoni mengingatkan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk tetap mematuhi aturan berkendara, seperti menggunakan helm standar SNI, mengenakan sabuk pengaman, membawa surat kendaraan lengkap, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
“Keselamatan dalam berkendara tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” tegasnya.
Dia juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kelalaian pengendara dan pelanggaran aturan di jalan raya. Karena itu, pihak kepolisian berharap masyarakat tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
Hingga kini, Polda NTB masih menunggu arahan lanjutan dari Korlantas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
“Jika sudah ada keputusan resmi mengenai jadwal pelaksanaan kembali, tentu akan segera kami informasikan kepada masyarakat,” tutup Romadhoni. (gii/*)




