Niat balas dendam malah salah target, Polresta Mataram ringkus pelaku pembacokan Udayana

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra (jaket hitam) saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram. Aksi brutal yang mengakibatkan dua pemuda mengalami luka serius itu dipicu motif cemburu salah sasaran, dengan para pelaku nekat menyerang korban menggunakan senjata tajam saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 00.35 Wita di depan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Saat itu, dua korban, Alpan Parezi (19) dan Ahmad Arbaim Efendi (18), pelajar asal Gunungsari, Lombok Barat, sedang melintas menggunakan sepeda motor usai berkumpul bersama teman-temannya.

“Korban secara tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor, kemudian diserang menggunakan celurit dan parang hingga mengakibatkan luka robek serius pada bagian tangan dan punggung,” ujar Hendro, Selasa (14/07/2026).

Usai menerima laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Selaparang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi lima orang pelaku. Empat di antaranya ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Punia, Kota Mataram, pada Senin (13/07/2026), sedangkan seorang pelaku lainnya menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian polisi.

“Dari lima pelaku, empat orang masih berstatus anak atau di bawah umur,” ungkap Kapolresta.

Hendro memaparkan, pelaku dewasa berinisial SD (20) diduga berperan sebagai pelaku utama yang menusuk korban menggunakan celurit panjang. Sementara empat pelaku lainnya yang masih di bawah umur masing-masing berinisial ZK (17) yang menebas korban menggunakan parang, FT (16) yang menendang korban, serta IJ (15) dan DN (17) yang berperan membawa senjata tajam sekaligus membonceng pelaku lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu setelah para pelaku menerima informasi bahwa teman perempuan mereka sempat dikejar oleh pria tak dikenal di kawasan Jalan Udayana. Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, mereka kemudian membawa senjata tajam dan berkeliling mencari orang yang dianggap sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

“Motif utamanya adalah cemburu. Mereka berniat membalas dendam kepada orang yang diduga mengejar teman perempuan mereka. Namun, korban yang diserang ternyata sama sekali tidak mengenal para pelaku maupun perempuan yang dimaksud, sehingga menjadi korban salah sasaran,” jelas Hendro.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, sebilah celurit, sebilah parang, pakaian korban, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para pelaku anak dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak di tempat umum dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara pelaku dewasa dikenakan pasal berlapis, yakni pengeroyokan, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram.

Kapolresta juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal.

“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Pastikan mereka sudah berada di rumah saat larut malam agar terhindar dari pengaruh minuman keras maupun ajakan melakukan aksi-aksi negatif yang berpotensi menimbulkan tindak pidana,” tegas Hendro. (*/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI