kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melantik 26 Pejabat Kepala Desa Persiapan sebagai bagian dari upaya penataan wilayah administrasi pemerintahan desa. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menegaskan, bahwa pembentukan desa persiapan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.
Menurutnya, pembentukan wilayah administrasi baru diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
“Atas nama pemerintah daerah, saya dan Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan di seluruh Kabupaten Lombok Utara,” ujar Najmul dalam sambutannya, Jumat (16/10/2026).
Dia menjelaskan, penetapan desa persiapan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi kelengkapan administrasi, kajian persyaratan teknis, hingga peninjauan lapangan oleh Tim Penataan Desa Kabupaten Lombok Utara.
Dari proses tersebut, diperoleh rekomendasi terhadap 22 desa induk yang dinilai memenuhi kelayakan untuk dilakukan pemekaran menjadi desa persiapan. Berdasarkan rekomendasi itu, pemerintah daerah kemudian menetapkan 26 Peraturan Bupati tentang pembentukan desa persiapan.
Najmul menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pengangkatan jabatan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mempersiapkan masing-masing desa agar dapat memenuhi persyaratan menjadi desa definitif.
Dia meminta para pejabat kepala desa persiapan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengingat jabatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan, tetapi juga mencakup penggerakan pembangunan dan fasilitasi kebutuhan masyarakat.
“Di antara salah satu tugasnya adalah mengawal desa yang bersangkutan supaya segera memiliki kepala desa definitif. Ini salah satu tugas saudara-saudara sekalian,” tegasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Najmul meminta para pejabat kepala desa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa induk, pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, badan permusyawaratan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
Dia juga mendorong para pejabat kepala desa agar mampu menjadi pemimpin yang visioner, kreatif, dan inovatif. Menurutnya, pengembangan desa tidak boleh hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi harus disertai upaya menggali potensi lokal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembangkan potensi ekonomi masyarakat.
“Jangan hanya berorientasi pada bantuan pemerintah, tetapi berupayalah menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa dengan mengedepankan kearifan lokal, sumber daya manusia, serta potensi ekonomi masyarakat setempat,” pesannya.
Lebih lanjut, Najmul menyebut desa-desa yang telah ditetapkan sebagai desa persiapan dinilai memiliki kesiapan awal berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Namun, kesiapan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berjalan dengan baik.
Dia menambahkan, keberhasilan pembentukan desa persiapan hingga menjadi desa definitif tidak hanya bergantung pada pejabat kepala desa, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak.
Karena itu, dia berharap pelantikan 26 pejabat kepala desa persiapan tersebut dapat menjadi momentum strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Lombok Utara yang semakin maju.
“Pesan saya agar seluruh pejabat yang dilantik menjaga dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan desa persiapan yang dipimpin dapat berkembang menjadi desa definitif yang mandiri dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (gii)


