Kronologi janda muda nyaris diperkosa dalam kamarnya

Seorang janda muda di Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu nyaris jadi korban pemerkosaan oleh seorang pria, Minggu malam (10/11/2024).

kicknews.today – Seorang pria inisial AS (28) tahun ditangkap anggota Polsek Kempo Kabupaten Dompu karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap janda inisial DA (21) tahun. Peristiwa itu terjadi Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

 

Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin menjelaskan dalam aksinya terduga pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela rumah. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar lalu meraba paha korban yang tengah tertidur pulas di atas kasur.

 

Korban yang menyadari hal itu lalu bangun dari tempat tidur, dan kaget melihat terduga pelaku yang sedang meraba pahanya. Pelaku bukanya kabur, ia malah minta korban agar tidak berteriak sambil memberitahu namanya.

 

”Korban tidak berani berteriak. Dia merasa terancam karena ada pisau yang dibawa oleh pelaku di balik bajunya,” jelas Jubaidin.

 

Disaat pelaku lengah, korban lalu lari ke luar dari kamar tidur kemudian memberitahu kakaknya inisial KH di kamar sebelah. KH yang mengetahui hal itu, lalu memanggil pelaku dan mengecek ke dalam kamar.

 

”Pada saat itu juga, terduga pelaku langsung kabur dan keluar rumah melalui pintu depan,” terangnya.

 

 

Jubaidin mengatakan, pada hari yang sama terduga pelaku sempat mau masuk ke rumah salah satu warga lainnya melalui jendela. Namun aksinya cepat diketahui dan ditegur oleh pemilik rumah.

 

”Bukan hanya itu, sebelumnya terduga pelaku juga disebut-sebut sering melakukan tindakan kriminal di wilayah setempat,” jelas dia.

 

Atas perbuatannya, kini terduga pelaku telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, dia dapat dijerat menggunakan pasal 356 KUHP dengan ancaman paling sedikit lima tahun pidana penjara.

 

”Atas kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI