Keluyuran larut malam, remaja 14 tahun di Lombok Timur jadi korban pemerkosaan

Terduga pelaku pencurian dan pelecehan seksual diamankan tim opsnal Polres Lombok Timur. Foto. Ist

kicknews.today -Tim Opsnal Polres Lombok Timur mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

 

Terduga pelaku ditangkap di pinggir jalan utama di Kecamatan Masbagik Lombok Timur tanpa ada perlawanan. Saat ini pelaku diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan lebih lanjut. Ia diamankan beserta barang bukti berupa, satu unit HP Android mrek infinix, satu buah senjata tajam sejenis parang dan celana panjang berwarna hitam.

 

Sebelumnya, berdasarkan kronologi kejadian dari pelapor atau korban, pada hari Selasa (10/4/2026) korban S (14 tahun) asal Desa Pengadangan dijemput oleh saksi inisial PM menuju Pantai Labuhan Haji pada pukul 23.00 Wita. Selang 30 menit, datang pelaku (dalam lidik) sendirian menggunakan sepeda motor Honda PCX. Ia meminta korban dan saksi menyerahkan handphone miliknya sembari meminta keduanya ikut ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Mereka dincam dilaporkan karena berduaan dipinggir jalan tanpa ikatan resmi.

 

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut, setelah keduanya mengikuti terduga pelaku inisial B (29 tahun) ia meminta saksi PM untuk tidak mengikutinya dan membawa korban ikut bersama dirinya dengan alasan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

 

Alih-alih ke kantor polisi, terduga malah membawa korban keliling sampai pukul 00.30 dini hari. Mereka tiba di jalan raya pinggir hutan di kawasan desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba.

 

“Sampai di TKP, pelaku berhenti dan berjalan membawa korban S ke dalam hutan yang berjarak sekitar 6 meter dari jalan raya. Karena ketakutan korban menangis. Melihat korban menangis pelaku menyuruh untuk diam sembari membuka celana korban, tapi korban menolak. Namun, terduga mengancam korban,” katanya.

 

Setelah kejadian persetubuhan tersebut, korban meminta pelaku untuk mengantar dan meminta HP miliknya, namun handphone milik temannya tidak diberikan.

 

“Korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” tambahnya.

 

Kasi Humas berharap agar para orang tua untuk menjaga anaknya, terlebih anak yang menginjak masa dewasa. Hal tersebut guna menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI