kicknews.today – Seorang kakek inisial J, 73 tahun asal Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa tega mencabuli bocah usia 5 tahun yang merupakan anak tetangganya. Kini, terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Sumbawa, Sabtu (20/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 Desember 2023. Berawal terduga pelaku mengajak korban bermain di belakang kios milik warga setempat, sekitar pukul 09.00 Wita.
“Di belakang kios itu terduga memegang kemaluan korban,” kata Kasat mengutip pengakuan korban.
Aksi pelaku tersebut diketahui pemilik kios yang sedang membersihkan kain lap. Kejadian itu pun disampaikan ke orang tuanya dan dilaporkan ke polisi.
“Setelah diselidiki, akhirnya pelaku ditangkap kemarin (Sabtu),” katanya. (jr)