Kades pecat 5 ketua RT lantaran beda pilihan Caleg

Ilustrasi coblos
Ilustrasi coblos

kicknews.today –  Heboh lima orang Ketua RT di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima dipecat oknum Kepala Desa (Kades) berinisial K. Pemecatan sepihak itu lantaran diduga beda pilihan politik pada Pemilu 2024.

Salah seorang Ketua RT di Desa Taloko, Tasrif mengatakan, pemecatan itu dilakukan Senin (19/2/2024). Dia menduga, pemecatan dirinya berkaitan dengan pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Dia mengaku, sebelumnya, oknum Kades pernah memintanya untuk mencoblos salah seorang Caleg M dari Partai Nasdem. Caleg tersebut merupakan anak tiri dari oknum Kades tersebut.

“Saya sudah punya pilihan sendiri, jadi yang dia suruh itu tidak saya pilih,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Selain dirinya, 4 ketua RT lain juga bernasib sama. Mereka juga sudah mengadukan masalah itu ke Camat Sanggar. 

“Surat pemecatan sudah kami serahkan kemarin (Selasa),” ungkapnya. 

Menanggapi itu, Camat Sanggar, Ahmad mengakui, lima Ketua RT di Desa Taloko tersebut dipecat karena alasan berbeda pilihan politik. Alasan itu bahkan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pemecatan yang dikeluarkan oknum Kades K.

“SK sudah saya kembalikan ke Ketua RT dan nanti kita minta lagi,” kata Ahmad. 

Menindaklanjuti aduan ini, lanjut dia, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap oknum Kades K dan lima orang Ketua RT yang dipecat untuk diklarifikasi.

“Nanti kami tentukan waktunya. Kebetulan saat ini proses rekapitulasi perolehan suara ditingkat Kecamatan Sanggar,” jelasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI