kicknews.today — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi NTB, yang menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, serta berbagai pihak yang dinilai memiliki komitmen dalam memperluas kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi atas capaian dan kerja keras seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, lembaga usaha hingga pemerintah desa dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja.
“Kita kembali melihat capaian atas upaya dan kerja keras kita semua. Baik itu pemerintah provinsi, kabupaten, kota, sejumlah lembaga usaha, sampai dengan pemerintah desa,” terang Wagub Ummi Dinda dalam sambutannnya pada acara Jamsostek Award 2026 di Prime Park Hotel, Mataram (26/8/2026).
Menurutnya, capaian yang diraih tidak terlepas dari komitmen bersama dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas cakupan perlindungan tersebut, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
Wagub secara khusus memberikan apresiasi kepada Kabupaten Lombok Utara yang dinilai menunjukkan komitmen meskipun memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih kecil dibandingkan sejumlah kabupaten lainnya.
“Kalau kita melihat dari sisi jumlah penduduk, sudah sewajarnya dan selayaknya Lombok Timur memberikan perhatian yang lebih dengan jumlah penduduk yang besar. Tetapi hari ini secara khusus saya ingin mengapresiasi Kabupaten Lombok Utara,” katanya.
Ia berharap komitmen serupa dapat terus diperkuat oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah memang menjadi tantangan dalam menentukan prioritas anggaran, namun perlindungan pekerja harus tetap menjadi salah satu perhatian pemerintah.
Terlebih, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara langsung oleh keluarga pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Wagub mencontohkan manfaat jaminan kematian yang diterima para ahli waris. Menurutnya, manfaat tersebut tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja, tetapi juga dapat membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.
“Kalau kita melihat secara langsung, mendengarkan seperti apa bentuk kebahagiaan dari para ahli waris yang tadi menerima jaminan kematian, kita seakan-akan melihat seperti apa kita ikut membantu kesejahteraan masyarakat kita, terutama sekali perempuan-perempuan kepala keluarga,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perempuan kepala keluarga merupakan kelompok yang memiliki beban cukup besar karena harus menjalankan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membesarkan anak-anak.
Karena itu, Wagub meminta seluruh bupati dan wali kota di NTB memiliki komitmen kuat untuk memberikan perhatian terhadap kelompok perempuan kepala keluarga serta pekerja rentan lainnya.
“Bapak-Ibu, hari ini di Nusa Tenggara Barat harus kita sadari bahwa perempuan yang tergabung dalam perempuan kepala keluarga memiliki beban yang cukup tinggi,” katanya.
Wagub juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk tidak melihat perbedaan jumlah penduduk maupun kemampuan anggaran sebagai hambatan dalam memperluas perlindungan sosial.
Menurutnya, capaian secara akumulatif di tingkat provinsi dapat diraih apabila seluruh daerah membangun komitmen dan kerja sama yang nyata.
“Nusa Tenggara Barat bersama 10 kabupaten-kota yang ada terus bergerak mengejar berbagai ketertinggalannya. Tujuannya tidak lain bahwa kita harus belajar dan melihat dari provinsi-provinsi lain seperti apa mereka terus bergerak saling bahu-membahu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini dinilai telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai program perlindungan sosial, termasuk kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Selama ini kami cukup banyak dibantu dan itulah bentuk kemitraan yang pantas untuk terus kita jalin bersama,” katanya.
Wagub Ummi Dinda juga berharap Jamsostek Award tidak berhenti sebagai sebuah penghargaan atau kebanggaan bagi penerima, tetapi menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, capaian yang sudah baik harus menjadi standar baru untuk menghasilkan capaian yang lebih baik pada masa mendatang.
“Yang hari ini sudah baik, besok harus lebih baik. Yang hari ini sudah terlindungi, besok harus semakin luas, dan yang hari ini belum terlindungi, mari kita pastikan segera mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua I Nyoman Suarjaya mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting negara dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, memasuki usia tua maupun kehilangan pekerjaan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga seluruh anggota keluarganya.
“Pekerja adalah penggerak utama pembangunan nasional. Kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja menjadi bagian penting dari visi-misi Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perlindungan tersebut sejalan dengan lima program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, terdapat manfaat beasiswa bagi anak peserta yang mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
Karena itu, menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat yang menjadi hak peserta dan keluarganya dapat diterima secara optimal.
Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah pusat telah menetapkan target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 99,5 persen pada 2045 sesuai dengan arah RPJPN.
“Target ini hanya bisa kita capai jika kita, baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, para pengusaha, bersama-sama bahu-membahu mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Nyoman juga menyampaikan bahwa cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi NTB per Agustus 2026 baru mencapai 29,34 persen dari total pekerja.
Sementara itu, target yang harus dicapai NTB pada 2026 berada di angka 46,61 persen.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat sekitar 470 ribu pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Artinya masih ada PR bagi kita sebanyak 470 ribu peserta yang harus kita lindungi. Kita harus berkoordinasi untuk bisa meningkatkan angka ini,” jelasnya.
Ia menilai peningkatan cakupan tersebut membutuhkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Perlindungan pekerja dinilai penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar pekerja sekaligus mencegah munculnya masyarakat miskin baru maupun anak putus sekolah akibat risiko sosial yang menimpa tulang punggung keluarga.
Komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di NTB juga tercermin dari dukungan pembiayaan yang telah diberikan.
Hingga 2026, dukungan pembiayaan perlindungan pekerja rentan di NTB telah mencakup 129.220 pekerja, dengan total nilai perlindungan mencapai sekitar Rp23,88 miliar.
Menurut I Nyoman, capaian tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD dan berbagai pemangku kepentingan mulai memberikan kontribusi nyata dalam memperluas perlindungan pekerja.
Dukungan tersebut juga diperkuat dengan regulasi yang telah diterbitkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 11 regulasi telah diterbitkan sebagai landasan dalam memperkuat pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Selain cakupan kepesertaan, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan juga telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat NTB.
Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan di wilayah NTB telah membayarkan manfaat klaim sekitar Rp349 miliar, dengan jumlah kasus mencapai lebih dari 39 ribu kasus.
Di dalamnya termasuk pembayaran manfaat beasiswa kepada anak-anak pekerja yang mengalami risiko sesuai ketentuan program. Tercatat sekitar 812 manfaat beasiswa telah diberikan kepada anak-anak peserta.
“Hal ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya ketika pekerja mengalami risiko kerja, kecelakaan kerja, kematian maupun memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Menurutnya, angka tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar program administratif, tetapi memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
Jamsostek Award diharapkan tidak hanya menjadi ruang pemberian apresiasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi, mengakui dan mereplikasi praktik-praktik terbaik dalam perlindungan pekerja.
“Namun kualitas sebuah penghargaan tidak hanya terletak pada proses penilaiannya, melainkan juga pada perubahan yang lahir setelah penghargaan diberikan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh penerima Jamsostek Award 2026 dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih serta menjadi contoh bagi daerah maupun badan usaha lainnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi tolok ukur untuk melangkah lebih jauh, antara lain dengan memperluas kelompok pekerja yang dilindungi, meningkatkan kualitas data, menjaga kesinambungan kepesertaan dan memastikan setiap pekerja memperoleh program sesuai dengan haknya.
Jamsostek Award juga diharapkan menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas perlindungan pada masa mendatang.
“Kami percaya bahwa masa depan jaminan sosial ketenagakerjaan akan ditentukan oleh kemampuan kita mengubah kolaborasi menjadi sistem kerja, mengubah data menjadi kebijakan, dan mengubah kebijakan menjadi perlindungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Adapun beberapa penghargaan pada ajang Jamsostek Award 2026 tingkat provinsi NTB diantaranya kategori Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa berhasil meraih juara 3 selanjutnya Juara 2 Kabupaten Lombok Utara serta Kabupaten Lombok Timur berhasil menyabet Juara 1.
Pada kategori perusahaan menengah dan besar adalah PT. Bank NTB Syariah berhasil menjadi yang terbaik. Sedangkan kategori perusahaan kecil dan mikro disabet Crunch Labs.
Sementara itu kategori pemerintah desa Juara 3 diraih Kantor Desa Sukadana. Disusul Kantor Desa Perian sebagai juara ke 2, dan Kantor Desa Gondang menjadi peringkat Pertama. (wii)






